Kepahiang- Berdasarkan hasil rapat Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang bersama dewan pengawas PDAM, Manajemen PDAM Tirta Alami, Bagian Ekonomi Setda, Bagian Hukum Setda dan Pegawai PDAM Yang
KUALA KAPUAS – Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Kabupaten Kapuas menggelar aksi mogok di halaman kantor PDAM. Mereka juga menghentikan distribusi air bersih kepada pelanggan, Senin 28/6. Hal itu dilakukan lantaran gaji mereka yang belum dibayar selama dua bulan terakhir. Selain gaji, ada beberapa tuntutan lainnya, seperti pembayaran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial BPJS Kesehatan. Terkait aksi itu, Pemerintah Kabupaten Pemkab Kapuas melalui Inspektorat, langsung menggelar rapat tertutup bersama dewan pengawas dan karyawan PDAM Kapuas. Usai rapat, Kepala Inspektor Kapuas Heribowi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi selama 20 hari. Setelah evaluasi, akan disampaikan keputusannya. ”Memang ada informasi diperoleh, gaji karyawan belum dibayarkan. Masih menunggu penghitungan,” ujarnya, Senin 28/6. Setelah pertemuan, karyawan lalu membuka kran yang sempat dimatikan. Mereka berjanji tidak akan menghentikan pasokan air kepada pelanggan. ”Mereka berjanji sambil menunggu proses yang telah disampaikan tadi,” ujarnya. Adapun tuntutan karyawan disampaikan kepada Bupati Kapuas, di antaranya meminta kejelasan status pimpinan PDAM Kapuas karena pimpinan yang ada sedang menjalani proses hukum. Selanjutnya, dana pendidikan tahun 2019 dan 2020 agar dibayar lunas. Kemudian, gaji karyawan pada Mei dan Juni 2021 agar dilunasi, lalu melakukan pembayaran dan pelunasan hak-hak karyawan lainnya. der/ign KUALA KAPUAS – Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Kabupaten Kapuas menggelar aksi mogok di halaman kantor PDAM. Mereka juga menghentikan distribusi air bersih kepada pelanggan, Senin 28/6. Hal itu dilakukan lantaran gaji mereka yang belum dibayar selama dua bulan terakhir. Selain gaji, ada beberapa tuntutan lainnya, seperti pembayaran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial BPJS Kesehatan. Terkait aksi itu, Pemerintah Kabupaten Pemkab Kapuas melalui Inspektorat, langsung menggelar rapat tertutup bersama dewan pengawas dan karyawan PDAM Kapuas. Usai rapat, Kepala Inspektor Kapuas Heribowi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi selama 20 hari. Setelah evaluasi, akan disampaikan keputusannya. ”Memang ada informasi diperoleh, gaji karyawan belum dibayarkan. Masih menunggu penghitungan,” ujarnya, Senin 28/6. Setelah pertemuan, karyawan lalu membuka kran yang sempat dimatikan. Mereka berjanji tidak akan menghentikan pasokan air kepada pelanggan. ”Mereka berjanji sambil menunggu proses yang telah disampaikan tadi,” ujarnya. Adapun tuntutan karyawan disampaikan kepada Bupati Kapuas, di antaranya meminta kejelasan status pimpinan PDAM Kapuas karena pimpinan yang ada sedang menjalani proses hukum. Selanjutnya, dana pendidikan tahun 2019 dan 2020 agar dibayar lunas. Kemudian, gaji karyawan pada Mei dan Juni 2021 agar dilunasi, lalu melakukan pembayaran dan pelunasan hak-hak karyawan lainnya. der/ign Artikel Terkait Diketahui gaji PNS naik mulai Senin 1 Agustus 2022. Bukan hanya gaji PNS, berbagai tunjangan PNS juga mengalami kenaikan.. Penambahan gaji dan tunjangan PNS tersebut diterima mulai Senin 1 Agustus 2022.. Lalu berapa besaran gaji PNS terbaru? Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (Net) Besaran gaji CPNS hingga kini masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Laporan Zaki Mubarak Lhokseumawe LHOKSEUMAWE – 37 karyawan Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe, yang berlokasi di kawasan Jalan Rancong, Kecamatan Muara Satu, tidak bergaji selama 11 bulan atau terhitung dari 1 Januari - November 2021. Direktur PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe, Safrial ST, Jumat 26/11/2021, membenarkan kondisi tersebut. Sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Lhokseumawe, saat dirinya duduk, penghasilan PDAM Ie Beusaree Rata, hanya dari sambungan rumah SR di wilayah Muara Satu Lhokseumawe. Baca juga Tenaga Harian Lepas di Pemko Lhokseumawe tak Lagi Diperpanjang Kontrak Tahun 2022 “Jumlah gaji yang harus dibayarkan ke karyawan senilai Rp 145 juta perbulan. Atau sekitar 1,6 miliar dari keseluruhan jumlah karyawan 37 sudah termasuk direktur. Sejauh ini permasalahan ini sudah dibicarakan kepada pihak terkait pada bulan lalu. Dari hasil pembicaraan itu, gaji karyawan dijanjikan akan dibayarkan pada bulan Januari 2022,” kata Safrial, kepada Jumat 26/11/2021. Selain itu dikatakan Safrial, untuk aktivitas perushaan tetap berjalan begitupun dengan karyawan semuanya masih tetap bekerja sepeti biasa. Baca juga Dikeroyok Pemuda Pancasila, AKBP Dermawan Karosekali Sudah Sadarkan Diri dan Bisa Berkomunikasi Mengingat kebutuhan air bersih untuk warga sangat penting untuk terus dialirkan ke pelanggan yang sudah tersambung. "Dari sambungan rumah, maka hasil brutto yang diperoleh per bulannya hanya berkisar antara 80 juta rupiah hingga 100 juta rupiah. Sehingga untuk operasional saja minim. Tahun 2020, ada subsidi dari Pemķo Lhokseumawe. Tapi sudah dibayarkan utang gaji karyawan jatah tahun 2019. Sedangkan untuk tahun 2021, kita juga dapat subsidi dari Pemko. Tapi nilainya kita belum tahu sampai sekarang," sebutnya. Baca juga Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kapolda Aceh Ikuti Rakor Lintas Sektoral Disisi lain, Direktur PDAM juga menjelaskan, suplai debit air saat ini masih kecil, sejauh ini pihaknya sedang melakukan upaya penambahan debit air baku menjadi 36 liter perdetik. Sedangkan ketersediaan air baku saat ini dari PAG 7 literper detik. Kemudian untuk bahan baku lain seperti tawas selama 3 bulan sekali akan disuplai sebanyak 5 ton ke perusahaan PDAM Ie Beusaree Rata. “Kerjasama dengan PDAM Tirta Mon Pase untuk perjanjian jual beli air curah sebesar 5 liter/detik. Juga melalui Balai prasarana permukiman wilayah Aceh. Rencana pembangunan water intake di Krueng Mane sebesar 200 liter/detik,” paparnya.* Baca juga Ibu Hadidah Tiga Tahun Terbaring di Rumah, Haji Uma Biayai Pengobatan ke Rumah Sakit