1 0. 0. 100%. 100% rate salary as high or average. 100%. 100% employees recommend this employer to friends. Your trust is our main concern so these ratings for PT Nieve Aplikasi Mandiri are shared 'as is' from employees in line with our community guidelines. View more info.
LEGAL OPINION Question Bukannya yang boleh di-PKWT Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan outsource itu, yang kerjaannya hanya seperti tenaga cleaning service dan satpam saja? Brief Answer Dalam beberapa sektoral bidang usaha, terdapat pengaturan sektoral masing-masing lembaga kementerian terkait, yang mengatur secara tersendiri jenis-jenis pekerjaan “penunjang” yang dapat diadakan PKWT. Sehingga, tidak terdapat jawaban baku secara umum, namun perlu untuk terlebih dahulu melihat jenis bidang usaha sektoral dari Pemberi kerja. Salah satu ilustrasi konkret berikut ialah terkait bidang usaha sektoral pertambangan, sebagaimana dapat SHIETRA & PARTNERS jadikan sebagai cerminan merujuk putusan Mahkamah Agung RI sengketa hubungan industrial register Nomor 820 K/ tanggal 12 Oktober 2016 oleh, perkara antara - 145 orang Pekerja, sebagai Pemohon Kasasi, semula selaku Para Penggugat; melawan 1. PT. MESCO SARANA NUSANTARA; 2. CNOOC SES Ltd, sebagai Termohon Kasasi dahulu Tergugat I, II; dan - PT. GEOSERVICES, selaku Turut Termohon Kasasi dahulu Turut Tergugat. PT. Mesco Sarana Nusantara bergerak di bidang penyedia jasa pekerja yang terikat dalam hubungan bisnis dengan CNOOC SES Ltd dalam penyediaan kebutuhan tenaga kerja untuk dipekerjakan di lokasi pekerjaan CNOOC SES Ltd, di lepas pantai Kepulauan Seribu. PT. Mesco Sarana Nusantara menerima pengalihan hubungan kerja Para Penggugat sebanyak 180 orang dari PT. Geoservices Turut Tergugat untuk dipekerjakan di area pekerjaan CNOOC SES Ltd, tetapi tidak dibawah perintah manajemen PT. Mesco Sarana Nusantara. Dalam melaksanakan pekerjaannya, Para Penggugat bekerja dibawah perintah manajemen CNOOC SES Ltd, dan lokasi kerja serta jenis pekerjaan yang dikerjakan tidak berbeda dengan jenis pekerjaan yang dikerjakan oleh para pekerja CNOOC SES Ltd. Sementara itu, PT. Geoservices bergerak dibidang penyedia jasa pekerja Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja yang terikat dalam hubungan bisnis dengan CNOOC SES Ltd dalam penyediaan kebutuhan tenaga kerja untuk dipekerjakan dilokasi pekerjaan CNOOC SES Ltd, di lepas pantai Kepulauan Seribu. PT. Geoservices merekrut dan mengikat dalam hubungan kerja dengan Para Penggugat sebanyak 180 orang sejak tanggal ditanda-tanganinya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu PKWT pertama oleh Para Penggugat dengan Turut Tergugat sampai dengan dialihkannya hubungan kerja Para Penggugat kepada Tergugat I. Turut Tergugat mempekerjakan Para Penggugat di area pekerjaan CNOOC SES Ltd, tetapi tidak dibawah perintah manajemen PT. Geoservices. Dalam melaksanakan pekerjaannya, Para Penggugat bekerja dibawah perintah manajemen CNOOC SES Ltd, dan lokasi kerja serta jenis pekerjaan yang dikerjakan tidak berbeda dengan jenis pekerjaan yang dikerjakan oleh para pekerja CNOOC SES Ltd. Para Penggugat terikat dalam hubungan kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu PKWT dengan Tergugat-1 sebagai Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja dan dipekerjakan bagi kepentingan Tergugat-2 selaku perusahaan Pengguna Jasa Pekerja. Adapun hubungan kerja Para Penggugat dengan Tergugat-1, merupakan pengalihan hubungan kerja yang dilakukan pada tanggal 1 Juli 2013 dari Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja sebelumnya, yaitu PT. Geoservices Turut Tergugat. Hubungan kerja masing-masing Para Penggugat dengan Turut Tergugat telah dilakukan sejak ditanda-tanganinya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu PKWT yang pertama kali dengan Turut Tergugat, sehingga masa kerja Para Penggugat bekerja di area pekerjaan Tergugat-2, rata-rata telah mencapai belasan tahun. Para Penggugat dipekerjakan di area pekerjaan Tergugat II dan bekerja dibawah perintah kerja dari Tergugat II serta pekerjaan yang dilakukan Para Penggugat adalah pekerjaan yang berhubungan langsung dengan proses produksi minyak dan gas bumi migas yang merupakan pekerjaan pokok dari Tergugat II. Pasal 1 angka 15 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 mendefinisikan hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja / buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah. Bahwa berdasarkan definisi demikian, maka terjadinya hubungan kerja harus memenuhi unsur-unsur pekerjaan, upah dan perintah sebagai satu-kesatuan kumulatif yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, yang berarti juga - pekerjaan dari satu pengusaha / badan hukum yang sama kepada seorang pekerja yang sama; - upah dari satu pengusaha / badan hukum yang sama kepada seorang pekerja yang sama; dan - perintah dari satu pengusaha / badan hukum yang sama kepada seorang pekerja yang sama. Sementara fakta yang terjadi terhadap Para Penggugat, adalah sebagai berikut - pekerjaan yang dikerjakan oleh Para Penggugat didapat dari Tergugat II; - upah yang diterima oleh Para Penggugat dibayar oleh Tergugat I; dan - perintah kerja yang dilaksanakan oleh Para Penggugat atas perintah Tergugat II. Dari uraian demikian, membuktikan bahwa Para Tergugat telah melanggar Pasal 1 Angka 15 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, dan karenanya harus dinyatakan demi hukum hubungan kerja Para Penggugat adalah dengan Tergugat-II, karena unsur pekerjaan dan unsur perintah secara efektif berada di tangan Tergugat II. Sementara itu Pasal 66 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dengan tegas menyatakan bahwa, pekerja / buruh dari perusahaan penyedia jasa tenaga kerja tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi, kecuali untuk kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi. Dijelaskan dalam Penjelasan Ayat 1 Pasal 66 bahwa, pada pekerjaan yang berhubungan dengan kegiatan usaha pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi, pengusaha hanya diperbolehkan mempekerjakan pekerja / buruh dengan perjanjian kerja waktu tertentu dan/atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu. Dalam realitanya, Tergugat II mempekerjakan Para Penggugat untuk melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan kegiatan usaha pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi. Kaedah normatif Pasal 59 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dengan tegas menyatakan bahwa, Perjanjian kerja untuk waktu tertentu tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap. Dijelaskan dalam penjelasan pasal tersebut, yang dimaksud dengan pekerjaan yang bersifat tetap dalam ayat ini adalah pekerjaan yang sifatnya terus-menerus, tidak terputus-putus, tidak dibatasi waktu dan merupakan bagian dari suatu proses produksi dalam satu perusahaan atau pekerjaan yang bukan musiman. Merujuk uraian norma diatas, jelas bahwa pekerjaan dari Tergugat II yang dikerjakan oleh Para Penggugat merupakan pekerjaan yang sifatnya terus-menerus, tidak terputus-putus, tidak dibatasi waktu dan merupakan bagian dari suatu proses produksi dalam satu perusahaan atau pekerjaan yang bukan musiman, dan karenanya harus dinyatakan dengan tegas sesuai dengan Pasal 59 Ayat 7, bahwa demi hukum hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat II menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu PKWTT atau bersifat tetap / permanen terhitung sejak Para Penggugat bekerja di perusahaan Tergugat II. Terhadap gugatan para Pekerja, Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat kemudian menjatuhkan putusan Nomor 288/ tanggal 18 Februari 2016, dengan pertimbangan hukum serta amar sebagai berikut “bahwa meskipun demikian, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 beserta penjelasannya tidak menjelaskan apa saja yang termasuk usaha jasa penunjang di perminyakan, mengingat jenis kegiatan usaha Tergugat II adalah di bidang perminyakan dan gas bumi. Hal inilah yang memicu terjadinya perselisihan antara Para Penggugat dengan Para Tergugat; “Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta di atas Majelis Hakim berpendirian Para Penggugat tidak dapat membuktikan pekerjaan yang dilakukannya di perusahaan Tergugat II merupakan kegiatan atau pekerjaan pokok Tergugat II. Sedangkan Tergugat II dapat membuktikan sebaliknya, bahwa pekerjaan yang diserahkan pengerjaannya kepada Tergugat I dan Para Tergugat adalah jenis pekerjaan atau kegiatan penunjang di perusahaan Tergugat II; “Menimbang, bahwa karena jenis pekerjaan yang dilakukan oleh Para Penggugat di perusahaan Tergugat II termasuk jenis pekerjaan penunjang di perusahaan tersebut, maka tindakan Tergugat II menyerahkan pekerjaan-pekerjaan tersebut untuk dikerjakan oleh perusahaan Tergugat I dan Turut Tergugat, adalah sudah sesuai dengan pelaksanaan Pasal 64 jo Pasal 66 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003; “Menimbang, bahwa dalam bukti yang diajukan oleh Para Penggugat Bukti P-180 di atas, dasar hukum Tergugat II menjelaskan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja tentang jenis pekerjaan di perusahaannya yang dapat dialihkan kepada perusahaan lain adalah Kepmen Nomor 220/MEN/X/2004 tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain. Demikian juga alasan direktorat jenderal pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan RI melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelaksanaan kegiatan penunjang di perusahaan Tergugat II adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 19 Tahun 2012 tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain Bukti Kedua peraturan tersebut sesuai dengan bagian mengingat kedua permenaker tersebut merupakan peraturan pelaksana dari Pasal 66 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; “MENGADILI Dalam Pokok Perkara - Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.” Para Pekerja mengajukan upaya hukum kasasi, dengan pokok keberatan bahwa Pasal 66 ayat 1 Undang-Undang Ketenagakerjaan sesungguhnya secara limitatif dan imperatif mengatur dengan kualifikasi “Pekerja / buruh dari perusahaan penyedia jasa pekerja / buruh tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi, kecuali untuk kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi.” Berdasarkan ketentuan tersebut, semestinya Majelis Hakim di Pengadilan tidak perlu menafsirkan lain lagi, karena sudah sangat jelas dan tegas bahwa untuk kegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi tidak boleh dikerjakan oleh pekerja / buruh dari perusahaan penyedia jasa tenaga kerja outsourcing. Para Penggugat dipekerjakan pada perusahaan Tergugat-2 untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan langsung dengan proses produksi, yakni operator produksi, special project, teknisi lab, radio operator, seksi pemeliharaan mekanik, elektrikal, instrument, welder, pipe fitting, integrated preventive management, dan seksi keselamatan safety, yang semua pekerjaan tersebut merupakan bagian dari proses produksi secara keseluruhan dan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan satu sama lain sebagai kegiatan utama / pokok dari perusahaan Tergugat-2. Sebagaimana diakui secara eksplisit oleh Tergugat-2 dalam suratnya kepada Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Selatan, bahwa Kegiatan Utama perusahaan Tergugat-2 adalah 1 Eksplorasi Minyak dan Gas, 2 Eksploitasi Minyak dan Gas, dan 3 produksi minyak dan gas. Pengadilan Hubungan Industrial justru menggunakan instrument peraturan perundang-undangan yang kedudukannya lebih rendah dari Undang-Undang Ketenagakerjaan, yakni Permenaker Nomor 19 tahun 2012 dan Permen ESDM Nomor 27 tahun 2008 yang secara substansi dan maknanya bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 66 Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain itu, Permen ESDM Nomor 27 tahun 2008 tentunya tidak relevan keberadaanya dan patut dikesampingkan karena kementerian ESDM tidak dalam kapasitasnya mengatur relasi hubungan kerja. Peraturan perundang-undangan secara hierarkis keberadaanya tunduk pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak ada satupun regulasi yang membenarkan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2008 ketika mengatur perihal relasi hubungan kerja, terlebih klasifikasi pekerjaan jasa penunjang. Dimana terhadapnya, Mahkamah Agung membuat pertimbangan serta amar putusan sebagai berikut “Menimbang, bahwa terhadap alasan-alasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat “Bahwa keberatan tersebut pertama sampai dengan keberatan kelima tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelah meneliti secara saksama memori kasasi tanggal 21 Juni 2016 dan kontra memori kasasi tanggal 29 Juni 2016 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut 1. Bahwa jenis pekerjaan / Para Pemohon Kasasi selaku seksi produksi, seksi pemeliharaan, seksi keamanan yang bergerak pada bidang pertambangan dan perminyakan adalah jenis pekerjaan jasa penunjang sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat 3 huruf i dan p Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2008 tentang Kegiatan Usaha Penunjang Migas jo. Surat Dirjen Kemenaker Nomor tanggal 1 Desember 2014; 2. Bahwa dengan demikian tidak ada alasan hukum hubungan kerja dalam Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu PKWTT dan beralih ke Tergugat II / CNOOC SES Ltd; “Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi Taufik Hidayat dan kawankawan tersebut harus ditolak; “M E N G A D I L I - Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi.” … © Hak Cipta HERY SHIETRA. Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.
TriSamudra Ambon : Pt Tri Samudra Bergerak Dibidang Apa : Informasi yang anda cari adalah pt tri samudra ambon terupdate dan terlengkap bulan oktober 2021 dari sumber yang terpercaya.. Alamat, depan mcm ,samping dealer bosowa, jl. Lihat profil trisamudra ambon di linkedin, komunitas profesional terbesar di dunia. 12, jaya samudra bersama, 5.
PT United Tractors Tbk UT merupakan distributor alat berat untuk sektor pertambangan, konstruksi, agro, kehutanan dan transportasi dengan merek ternama di Bukit Makmur Mandiri Utama BUMA menyediakan jasa open cut mining dengan tetap meningkatkan kompetensi pada bidang operation dan engineering, pengembangan sumber daya manusia, keselamatan, kesehatan dan lingkungan, local community Thiess menawarkan keahlian in-house yang terlengkap untuk pertambangan permukaan dan bawah tanah di Australia, Botswana, Kanada, Chile, Indonesia dan MongoliaPT Pamapersada Nusantara didirikan sebagai sebuah perusahaan yang bergerak dalam bisnis kontraktor penambangan batubara yang kemudian dipercaya juga untuk mengerjakan tambang emas, quarry, limestone, clinker, konstruksi bendungan dan konstruksi Saptaindra Sejati SIS menyediakan berbagai layanan dengan mencakup berbagai aspek dari kontrak pertambangan, rencana tambang, pekerjaan sipil, pembangunan infrastruktur, logistik pertanahan, dan reklamasi area Sefas Pelindotama adalah distributor resmi Pelumas Shell yang ditunjuk oleh PT Shell Indonesia. Pada awalnya, Sefas terjun ke pasar pelumas melalui afiliasi dan jaringan PT Intraco Penta Tbk. Hanya dalam waktu singkat, Sefas menjadi pemasok Pelumas Shell yang andal dan tepercaya untuk industri pertambangan dan industri terkait utama Perseroan saat ini adalah bergerak dalam bidang jasa kontraktor pertambangan, jasa penambangan umum, pemeliharaan dan perawatan Cipta Kridatama memberikan layanan pertambangan pada survei dan eksplorasi, modeling, pengeboran dan peledakan, overburden removal, ekstraksi, pengangkutan, konstruksi fasilitas pendukung, manajemen fasilitas pengolahan serta rehabilitasi tambangPT Putra Perkasa Abadi PPA melayani beberapa perusahaan pertambangan di Kalimantan, diantaranya adalah PT Borneo Indobara BIB, PT Mega Prima Persada MPP, PT Alamjaya BaraPratama ABP, PT Rantaupanjang Utama Bakti RUB dan PT Kaltim Jaya Bara KJB.PT Petrosea Tbk. merupakan perusahaan multi-disiplin yang bergerak di bidang pertambangan, infrastruktur dan minyak & gas bumi yang telah berpengalaman luas di Indonesia sejak tahun Tambang Raya Usaha Tama TRUST merupakan anak perusahaan dari kelompok PT Indo Tambangraya Megah Tbk ITM yang bergerak dalam bisnis jasa penambangan profesionalSelama lebih dari 90 tahun, Chevron telah menjadi produsen energi terkemuka di Indonesia. Kami terus berupaya menggali potensi energi Indonesia melalui inovasi, menghasilkan produksi minyak bumi dari ladang-ladang Riung Mitra Lestari RML didirikan pada tahun 2006. Perusahaan memberikan pelayanan di bidang Exploration, MinePlan, Operation, Infrastructure, Health, Safety dan environmentPT Harmoni Panca Utama adalah sebuah perusahaan swasta nasional dengan fokus utama pada jasa kontraktor pertambangan dengan nilai utama \"5 As\". 1. Itegrigas, 2. Kerja Keras, 3. Kerja Cerdas, 4. Kerja Tuntas, 5. Kerja IkhlasPT Sucofindo Persero merupakan perusahaan inspeksi pertama di Indonesia bergerak di bidang jasa inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan dan konsultasi
PTCarsurin bergerak dibidang jasa marine survey/cargo survey dll · April 12 at 6:01 AM · +31. PT.Carsurin bergerak dibidang jasa marine survey/cargo survey dll. Tabesiapatau ada perusahaan yang butuh jasa surveyor (marine, cargo dll.) kami siap melayani anda hub hp/wa : 085342676791. WhatsApp. Like. Comment
Hasil PencarianOperator ProduksiRp - Rp Pekerjaan ~Staff Operator Produksi Persyaratan ~Pria dan Wanita ~Usia Maksimal 30th ~Lulusan SMA/K Semua jurusan ~TB Pria Min 160cm Wanita 150cm ~Bisa bekerja dengan Team ~Tidak terikat Kontrak dengan Perusahaan Lainnya ~Fresh Graduate Bisa melamar...Operator ProduksiRp 4juta - Rp 5juta ...Production-Operations Planning Deskripsi Pekerjaan Operator Produksi Informasi Lowongan Kerja Operator Produksi dari Perusahaan PT. Ondashi Autoparts , ini terbaru Operator Produksi job vacancy is located in the city Cirebon located in the province Jawa-... Lowongan kerja pt mayora jayantiRp - Rp 6juta ...dan bekerja dalam tim ~Bersedia bekerja shift Cara Melamar Bagi yang sudah memenuhi kualifikasi dan telah memahami Lowongan PT Mayora Indah Tbk, Silahkan megajukan diri melamar via from online sebagai berikut Send your CV to Deadline Lowongan Tidak... Lowongan Staf Lapangan Rp 7juta - Rp 14jutaTelah dibuka lowongan kerja resmi 2023 Persero Posisi staff lapangan Tugas dan tanggung jawab Memperkenalkan atau mempromosikan produk perusahaan yaitu modal usaha. Menjalin hubungan ataupun komunikasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat... Segera Dibutuhkan Staff Admintrasi PT PertaminaRp - Rp 15juta ...~Mampu mengoperasikan komputer minimal MS Office Word, Excel, Power Point Cara Pendaftaran Apabila kamu memenuhi kualifikasi diatas dan berminat bekerja di PT Pertamina, silahkan apply lamaran kamu via website PT Pertamina Group Daftar Online ... Lowongan Kerja Cikarang OPerator PT EpsonRp - Rp INDONESIA EPSON INDUSTRY merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam pengolahan komponen Elektronik terkemuka di Indonesia, Perusahaan ini berdiri pada tahun 1942 setelah itu sudah menjadi perusahaan populer. Dan selanjutnya membuktikan dirinya sebagai salah... Lowongan Kerja Purworejo Terbaru PT Epson IndonesiaRp - Rp 6jutaLowongan Kerja PT Indonesia Epson Industry 1 . Posisi Operator Produksi Kualifikasi ~Pria Wanita ~Usia maksimal 22 thn ~Pria tinggi min 160 cm, wanita tinggi min 155 cm. ~Lulusan min smu smk sederajat. ~Mata tidak minus dan buta warna. ~Sehat jasmani... Info Lowongan Kerja PT Mayora KarawangRp - Rp 6juta ...25 tahun ~Lulusan SMA/SMK Sederajat ~Memiliki kemampuan komunikasi dan bekerja dalam tim ~Bersedia bekerja shift Cara Melamar PT Mayora indah tbk Bagi yang sudah memenuhi kualifikasi dan telah memahami Lowongan PT Mayora Indah Tbk, Silahkan megajukan diri... Lowongan kerja Pt Pertamina SecurityRp 3juta - Rp 6jutaTelah dibuka lowongan kerja resmi 2023 Persero Posisi Security Tugas dan tanggung jawab Mengamankan suatu aset, instansi, proyek, bangunan, properti atau tempat dan melakukan pemantauan peralatan, pengawasan, pemeriksaaa dan jalur akses, untuk... Lowongan Kerja Terbaru 2023 - PT Epson IndonesiaRp - Rp 6jutaLowongan Kerja PT Indonesia Epson Industry 1 . Posisi Operator Produksi Kualifikasi ~Pria Wanita ~Usia maksimal 22 thn ~Pria tinggi min 160 cm, wanita tinggi min 155 cm. ~Lulusan min smu smk sederajat. ~Mata tidak minus dan buta warna. ~Sehat jasmani... PT Indonesia Epson IndustryBekasiLowongan Kerja PT Epson Indonesia BandungRp - Rp ...sederajat. ~Mata tidak minus dan buta warna. ~sehat jasmani dan rohani. ~Bersedia di tempatkan di cikarang Cara Melamar Kerja di PT Epson Indonesia Apabila kamu sudah memenuhi kualifikasi diatas dan berminat bekerja di PT Indonesia Epson Industry, silahkan... INFO Loker Pabrik PT Epson, DemakRp - Rp 6jutaLowongan Kerja PT Indonesia Epson Industry 1 . Posisi Operator Produksi Kualifikasi ~Pria Wanita ~Usia maksimal 22 thn ~Pria tinggi min 160 cm, wanita tinggi min 155 cm. ~Lulusan min smu smk sederajat. ~Mata tidak minus dan buta warna. ~Sehat jasmani... Loker Batam Terbaru - Lowongan Kerja Batam PT Epson IndonesiaRp - Rp 6juta ...badan minimal 150 Cm ~Wanita memiliki tindik Telinga Sepasang ~Tidak memiliki Tatto ~Tidak memiliki Fisik Cacat Cara Melamar PT Epson Indonesia Bagi yang sudah memenuhi kualifikasi dan telah memahami Lowongan PT Epson Indonesia, Silahkan megajukan diri melamar... PT Indonesia Epson IndustryBatamOperator ProduksiRp - Rp / Wanita Min. , SMA/SMK Sederajat Maksimal 30 Tahun / Non Pengalaman Bekerja dalam team Elegan Jujur dalam Kerja tekun, jujur & bertanggung jawab sehat ...PT. Controlink Logistics IndonesiaBandungLowongan Kerja PT Pertamina Staff Admintrasi Terbaru Rp - Rp 15juta ...~Mampu mengoperasikan komputer minimal MS Office Word, Excel, Power Point Cara Pendaftaran Apabila kamu memenuhi kualifikasi diatas dan berminat bekerja di PT Pertamina, silahkan apply lamaran kamu via website PT Pertamina Group Daftar Online ... INFO LOKER! PT. Multi Global InterindoRp - Rp INFO Pekerjaan Terbaru Untuk Penempatan Kerja di Pabrik, Kantor Pusat dan Kantor Cabang Sesuai Wilayah Domisili Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Sekitarnya Minimal Lulusan SLTP / SMA / SMK / D1-D3 / Segala Jurusan Full Time, Part Time, Freelance, ...Lowongan Kerja - PT. Multi Global InterindoRp - Rp INFO Pekerjaan Terbaru Untuk Penempatan Kerja di Pabrik, Kantor Pusat dan Kantor Cabang Sesuai Wilayah Domisili Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Sekitarnya Minimal Lulusan SLTP / SMA / SMK / D1-D3 / Segala Jurusan Full Time, Part Time, Freelance, ...Info Loker Operator PT EpsonRp - Rp INDONESIA EPSON INDUSTRY merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam pengolahan komponen Elektronik terkemuka di Indonesia, Perusahaan ini berdiri pada tahun 1942 setelah itu sudah menjadi perusahaan populer. Dan selanjutnya membuktikan dirinya sebagai salah... Lowongan kerja PT Angkasa Pura 2 Engineer Rp 7juta - Rp 12jutaPT Angkasa Pura II Persero, BUMN pelopor pengusahaan kebandarudaraan di Indonesia yang mengelola 13 bandara di kawasan tengah hingga timur Indonesia, yaitu Bali, Surabaya, Makassar, Balikpapan, Yogyakarta, Banjarmasin, Lombok, Manado, Semarang,Solo, Kupang, Ambon, dan... Loker Operator Produksi PT Astra ...Loker Operator Produksi PT Astra Yang Tawarkan Untuk Operator Produksi untuk organisasi kami. Tugas Dan Tanggung Jawab Memastikan kelancaran produksi Memantau kualitas produk Perawatan dan pemeliharaan peralatan Keamanan dan keselamatan Peningkatan... Purwakarta Kab., Jawa Barat
KarerID - Loker Hari Ini: Lowongan Kerja Predisposing Factors And Situational Triggers Agustus 2022 - Update Lowongan Kerja Predisposing Factors And Situational Triggers Agustus 2022 Terbaru tahun 2022, Lowongan Kerja Predisposing Factors And Situational Triggers Agustus 2022 Adalah salah satu Perusahaan multi nasional yang bergerak di Bidang Lowongan Kerja Predisposing Factors And
Geoservices Ltd yang berkantor di Jl.Ahmad Yani km. 34 No. 08 Banjarbaru provinsi Kalimantan Selatan ini bergerak dibidang penelitian kualitas batubara atau "Coal Quality Analysis". Dalam melaksanakan akitivitasnya tersebut PT.
LowonganKerja PT Len Rekaprima Semesta. PT Len Rekaprima Semesta merupakan anak industri PT Len Railway Systems yang bergerak dibidang Operation& Maintenance Perkeretaapian. Sebagian
PTGarda Distribusi Teknologi merupakan salah satu perusahaan partner yang bergerak dibidang distribusi resmi dari salah satu brand elektronik konsumen dan lifestyle terkemuka. Saat ini, PT Garda Distribusi Teknologi membuka lowongan kerja di kota Medan dengan posisi berikut ini: Admin Sales Tugas dan Tanggung Jawab:
8g9XdU. dtbt0cca32.pages.dev/186dtbt0cca32.pages.dev/295dtbt0cca32.pages.dev/242dtbt0cca32.pages.dev/371dtbt0cca32.pages.dev/205dtbt0cca32.pages.dev/46dtbt0cca32.pages.dev/68dtbt0cca32.pages.dev/193dtbt0cca32.pages.dev/65
pt geoservices bergerak dibidang apa