ArticlePDF Available Abstractp class="06AbstrakIndonesia">Tulisan ini bertujuan mendeskripsikan peran sumber daya keagamaan dalam membangun semangat kebangsaan pada warga negara Indonesia yang bermukim pada wilayah perbatasan negara. Tujuan tersebut dijabarkan dalam dua poin permasalahan; bagaimana dinamika kebangsaan pada masyarakat perbatasan dan bagaimana peran sumber daya keagamaan di wilayah tersebut dalam menguatkan paham kebangsaan masyarakat. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui pengamatan, wawancara dan studi dokumen, dengan analisis data deskriptif-analitis dan kritis. Penelitian dilakukan pada wilayah perbatasan darat negara Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalimantan Utara, tepatnya di Kabupaten Nunukan, Kecamatan Sebatik Tengah. Tapal batas di wilayah tersebut hanya dipisahkan oleh patok-patok perbatasan yang memungkinkan masyarakat kedua negara untuk saling melintasi batas-batas negara. Demografis masyarakat Sebatik Tengah didominasi oleh etnik Bugis yang kebanyakan eks Tenaga Kerja Indonesia TKI di Tawau. Nasionalisme masyarakat dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan, namun masih menyisakan beberapa problem, yaitu; adanya masyarakat yang memiliki identitas kewarganegaraan ganda, penggunaan mata uang ringgit, ketergantungan pada produk Malaysia serta minimnya perhatian pemerintah. Penguatan semangat kebangsaan melalui sumber daya keagamaan di Sebatik Tengah dilakukan oleh dua lembaga. Yaitu Yayasan Ar-Rasyid yang melakukan penguatan kebangsaan melalui jalur pendidikan dengan mendirikan Sekolah Tapal Batas yang mendidik anak-anak TKI yang berada di perbatasan. Sumber daya keagamaan lainnya adalah organisasi kepemudaan lintas agama, OM JOKO Orang Muda BerJoko yaitu gabungan organisasi remaja mesjid dan pemuda gereja. Organisasi ini mendorong semangat kebangsaan melalui gerakan kerja sama pemuda lintas iman di salah satu dusun di Sebatik Tengah. Berdasarkan temuan penelitian ini, pemerintah pusat perlu memberdayakan sumber daya keagamaan guna membangun semangat kebangsaan masyarakat di perbatasan. Artikel ini merupakan bagian dari hasil penelitian berjudul Orang Tidung di Tapal Batas Membangun Negeri Merawat Harmoni Kajian Hubungan Antarsuku bangsa di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Penelitian etnografi kritis ini mengkaji konstruksi identitas etnik dan aspek budaya orang Tidung di Kabupaten Nunukan. Data dianalisis secara interaktif, meliputi reduksi data, displai data dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan, identitas etnik Tidung, terbangun dari beberapa versi dari hasil interpretasi kelompok-kelompok etnis Tidung sendiri yang berasal dari beberapa daerah di Kalimantan Utara, bahkan orang Tidung yang berasal dari Malaysia Timur. Terdapat dua pendapat dari versi identitas orang Tidung. Pertama, orang Tidung adalah bagian dari etnis Dayak dan kedua orang Tidung sebagaimana yang ada dalam mitologi adalah kelompok etnis tersendiri. Dalam perkembangannya, orang Tidung di beberapa daerah, seperti orang Tidung di Tarakan tergolong maju, sementara lainnya, seperti orang Tidung di Kabupaten Nunukan tergolong masih hidup secara sederhana. Kesederhanaan orang Tidung di Kabupaten Nunukan tercermin dari orientasi nilai budaya yang mereka miliki untuk hidup secara bersahaja. Dalam kehidupan keagamaan, generasi tua orang Tidung tergolong Islam pluralistik, sementara generasi mudanya berupaya membeaskan diri dari unsur-unsur pluralisme dalam agama Islam yang mereka anut. Dalam era reformasi ini, terlihat mulai terbangunnya kesadaran akan penguatan politik identitas yang ditandai dengan munculnya “Pan Dayak” yang mencerminkan arena persaudaraan antara orang Dayak dengan orang Tidung dalam organisasi PUSAKA Persatuan Suku Asli Kalimantan. Semangat kebangkitan politik identitas perlu dicermati, karena Kabupaten Nunukan termasuk wilayah yang pluralistik, terutama bagi orang Bugis yang menguasai daerah tersebut, baik secara ekonomi, maupun politik, sehingga diperlukan pengelolaan hubungan antarsukubangsa secara baik agar situasi di Kabupaten Nunukan tetap terkendali. Manusiasebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna (Q.S. At-Tin: 5). Secara fisik, manusia memiliki struktur tubuh yang sangat sempurna, ditambah lagi dengan pemberian akal, maka ia adalah makhluk jasadiyah dan ruhaniyah . Akal yang dianugrahkan kepada manusia memiliki tingkatan kecerdasan yang berbeda-beda.Pada masa penjajahan masyarakat Indonesia selalu gencar untuk melawannya. Namun perjuangan tersebut selalu berujung kegagalan. Pada masa menjelang kemerdekaanlah Indonesia akhirnya sadar penyebabnya, yakni perlawanan yang dilakukan selalu bersifat kedaerahan. Akhirnya semangat kebangsaan atau rasa nasionalisme mulai digaungkan. Pada awal abad ke-20, corak perjuangan bangsa Indonesia berubah dari yang bersifat kedaerahan menuju perjuangan yang bersifat nasional. Bangsa Indonesia telah menemukan identitas kebangsaan sebagai pengikat perjuangan bersama. Paham kebangsaan dan nasionalisme telah tumbuh dan menjelma menjadi sarana perjuangan kemerdekaan yang sangat kuat. Latar Belakang Munculnya Nasionalisme Indonesia Faktor apa saja yang menjadi latar belakang terjadinya pergerakan nasional di Indonesia? Dari mana saja faktor-faktor tersebut muncul? Ditinjau dari asal pengaruhnya, pergerakan nasional dilatarbelakangi berbagai kejadian di dalam negeri dan di luar negeri. Berbagai kejadian dari dalam negeri atau sering disebut faktor internal yang melatarbelakangi pergerakan nasional, adalah perluasan pendidikan, kegagalan perjuangan di berbagai daerah, rasa senasib sepenanggungan, dan perkembangan berbagai organisasi etnik kedaerahan. Sementara itu berbagai hal dari luar negeri faktor eksternal yang melatarbelakangi terjadinya pergerakan nasional, antara lain munculnya paham-paham baru di dunia seperti pan-Islamisme, nasionalisme, sosialisme, liberalisme, dan demokrasi. Berikut adalah pemaparan dari masing-masing latar belakang munculnya rasa nasionalisme Indonesia menurut Tim Kemdikbud 2017, hlm. 234. 1. Perluasan Pendidikan Politik kolonial liberal yang memeras rakyat Indonesia menimbulkan keprihatinan sebagian masyarakat Belanda. C. Theodore van Deventer menuangkan kritiknya mengenai perlakuan Belanda selama itu dalam sebuah majalah de Gids berjudul Een Eereschuld yang berarti “Hutang Budi/Hutang Kehormatan”. Van Deventer mengusulkan agar Belanda melakukan balas budi untuk bangsa Indonesia. Balas budi yang diusulkan adalah dengan melakukan educatie, emigratie, dan irrigatie pendidikan, emigrasi/perpindahan penduduk, dan irigasi/pengairan. Akhirnya Belanda menerapkan Politik Etis pada tahun 1901, yang meliputi tiga bidang usulan Van Deventer tersebut, yakni irigasi, emigrasi/transmigrasi, dan pendidikan. Tiga kebijakan tersebut sebenarnya bertujuan memperbaiki kondisi masyarakat Indonesia yang semakin terpuruk. Namun sayangnya pelaksanaan kebijakan politik Etis tetap lebih berpihak kepada penjajah. Dalam pelaksanaan kebijakan Politik Etis, terdapat banyak penyelewengan yang terjadi, seperti Irigasi hanya untuk kepentingan perkebunan Belanda. Emigrasi/transmigrasi hanya untuk mengirim orang-orang Jawa ke luar Jawa guna dijadikan buruh perkebunan dengan upah murah. Pendidikan hanya sampai tingkat rendah, yang bertujuan memenuhi pegawai rendahan, sementara pendidikan tinggi hanya diberikan untuk orang Belanda dan sebagian anak pejabat. Meskipun begitu, sisi positif yang paling dirasakan bangsa Indonesia adalah pendidikan. Hal itu karena mulai cukup banyak orang Indonesia berpendidikan modern, yang akhirnya mampu memelopori berbagai pergerakan pendidikan, sosial, dan politik. Pengaruh pendidikan ini pula yang melahirkan para tokoh pemimpin pergerakan nasional di Indonesia. Pendidikan sangat berpengaruh besar dalam menumbuhkan nasionalisme Indonesia, karena menyebabkan terjadinya transformasi ide dan pemikiran yang mendorong semangat pembaharuan pada masyarakat Indonesia. 2. Kegagalan Perjuangan di Berbagai Daerah Bangsa Indonesia menyadari salah satu penyebab utama kegagalan perjuangan kemerdekaan pada masa lalu, yakni perlawanan yang bersifat kedaerahan. Indonesia mulai sadar bahwa sesungguhnya jika pada masa lalu para tokoh kemerdekaan seperti Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Pattimura, Sultan Hasanuddin, dan para tokoh lainnya bersatu, Belanda akan mudah ditaklukkan. Memasuki abad 20, corak perjuangan bangsa Indonesia berubah dari bersifat kedaerahan, menuju perjuangan yang bersifat nasional. Paham kebangsaan atau nasionalisme telah tumbuh dan menjelma menjadi sarana perjuangan yang sangat kuat. Corak perjuangan nasional bangsa Indonesia ditandai dengan momentum penting, yaitu diikrarkannya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. 3. Rasa Senasib Sepenanggungan Perluasan kekuasaan Barat di Indonesia telah memengaruhi perubahan politik, ekonomi, dan sosial bangsa Indonesia. Tekanan pemerintah Hindia Belanda pada bangsa Indonesia telah memunculkan perasaan kebersamaan rakyat nusantara sebagai bangsa terjajah. Hal itu kemudian mendorong tekad bersama untuk menghimpun kebersamaan dalam pergerakan kebangsaan Indonesia. Rasa senasib sepenanggungan tumbuh di nusantara dan menjadi tonggak utama untuk bersatu dan berjuang bersama agar dapat keluar dari keterpurukan penjajahan. 4. Perkembangan Organisasi Etnis, Kedaerahan, dan Keagamaan Organisasi pergerakan nasional tidak muncul begitu saja. Awalnya, organisasi yang berdiri di Indonesia adalah organisasi etnis, kedaerahan, dan keagamaan. Berbagai organisasi tersebut sering melakukan pertemuan hingga akhirnya muncul ide untuk mengikatkan diri dalam organisasi yang bersifat nasional. Organisasi etnis banyak didirikan para pelajar daerah yang merantau di kota-kota besar. Mereka membentuk perkumpulan berdasarkan latar belakang etnis. Beberapa contohnya antara lain Serikat Pasundan serta Perkumpulan Kaum Betawi yang dipelopori oleh M Husni Thamrin. Selain organisasi etnis, muncul juga beberapa organisasi kedaerahan, seperti Trikoro Dharmo 1915, Jong Java 1915, dan Jong Sumatranen Bond 1917. Berbagai organisasi keagamaan yang muncul pada awal abad 20 juga sangat memengaruhi perkembangan rasa kebangsaan Indonesia. Beberapa organisasi keagamaan yang muncul pada masa awal abad 20 antara lain Jong Islamiten Bond, Muda Kristen Jawi, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, PERSIS Persatuan Umat Islam, dan Al-Jamiatul Washiyah. Kaum wanita juga aktif berperan dalam berbagai organisasi baik organisasi sosial maupun politik. Peran serta perempuan dalam memperjuangkan kemerdekaan telah ada sejak dahulu. Beberapa tokoh pejuang wanita zaman dulu adalah RA Kartini, Dewi Sartika, dan Maria Walanda Maramis. RA Kartini adalah putri Bupati Jepara Jawa Tengah yang memperjuangkan emansipasi persamaan derajat antara laki-laki dan perempuan. Salah satu bentuknya adalah beliau mendirikan sekolah khusus untuk perempuan agar dapat bersaing dengan laki-laki di masa itu. 5. Berkembangnya Berbagai Paham Baru Berkembangnya Berbagai Paham Baru Paham-paham baru seperti pan-Islamisme, nasoonalisme, liberalisme, sosialisme, dan demokrasi menjadi salah satu pendorong pergerakan nasional Indonesia. Paham-paham tersebut mengajarkan bagaimana langkah-langkah memperbaiki kondisi kehidupan bangsa Indonesia. Berbagai paham itu juga memengaruhi cara pandang organisasi-organisasi pergerakan nasional Indonesia. 6. Berbagai Peristiwa dan Pengaruh dari Luar Negeri Berbagai peristiwa di luar negeri atau faktor eksternal yang ikut menjadi pendorong pergerakan nasionalisme dan kebangsaan Indonesia adalah sebagai berikut. Kemenangan Jepang atas Rusia pada tahun 1905. Pada tahun 1904-1905 terjadi peperangan Jepang melawan Rusia. Rusia adalah bangsa Eropa, sedangkan Jepang adalah bangsa Asia. Tentara Jepang berhasil mengalahkan Rusia, dan menjadi inspirasi negara-negara lain bahwa orang Asia bisa mengalahkan bangsa Barat. Bangsa-bangsa Asia pun semakin yakin mampu melawan penjajah. Berkembangnya nasionalisme di berbagai Negara. Pada abad 20, negara-negara terjajah di Asia dan Afrika menunjukkan perjuangan pergerakan kebangsaan. Di India, wilayah jajahan Inggris, muncul pergerakan dengan tokoh-tokohnya Mahatma Gandhi dan Muhammad Ali Jinnah. Sementara itu di Filipina, Jose Rizal memimpin perlawanan terhadap penjajah Spanyol. Di Tiongkok, muncul dr. Sun Yat Sen, yang terkenal dengan gerakan pembaharuannya. Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia Organisasi-organisasi pergerakan nasional Indonesia adalah pemicu utama bangkitnya semangat pergerakan nasional menuju kemerdekaan di Indonesia. Organisasi-organisasi apa saja yang turut membakar semangat kebangsaan Indonesia? Berikut adalah pemaparannya. 1. Budi Utomo Pada awal abad 20 di Indonesia sudah mulai banyak mahasiswa di kota-kota besar, terutama di Pulau Jawa. Mahasiswa mulai banyak berogranisasi dengan mendirikan suatu perkumpulan. Salah satunya adalah para mahasiswa Sekolah kedokteran bernama STOVIA School tot Opleideing van Inlandsche Artsen yang berlokasi di Batavia Jakarta. Para tokoh mahasiswa kedokteran itu sepakat untuk memperjuangkan nasib rakyat Indonesia dengan memajukan pendidikan rakyat dengan cara mendirikan organisasi Budi Utomo BU pada tanggal 20 Mei 1908 dan memilih dr. Sutomo sebagai ketuanya. Tokoh lain pendiri Budi Utomo adalah Gunawan, Cipto Mangunkusumo, dan RT Ario Tirtokusumo. 2. Sarekat Islam SI Pada masa penjajahan, terdapat Pasar Klewer di Solo atau Surakarta yang diramaikan oleh para pedagang Indonesia, Arab, dan Tiongkok. Akibat persaingan yang tidak sehat antara pedagang pribumi dan pedagang Tiongkok, pada tahun 1911 didirikan Serikat Dagang Islam SDI oleh KH Samanhudi dan RM Tirtoadisuryo di Solo. Awalnya tujuan serikat itu adalah untuk melindungi kepentingan pedagang pribumi dari ancaman pedagang Tiongkok. Saat itu, para pedagang Tiongkok menguasai perdagangan di pasar, menggeser para pedagang lokal yang kurang pendidikan dan pengalaman. Dalam Kongres di Surabaya tanggal 30 September 1912, SDI berubah menjadi Sarekat Islam SI. Perubahan nama dimaksudkan agar kegiatan organisasi lebih terbuka ke bidang-bidang lain, tidak hanya perdagangan. Pada tahun 1913, SI dipimpin oleh Haji Umar Said Cokroaminoto. Perjuangan SI sangat menarik rakyat karena kegiatannya yang membela rakyat. Pada tahun 1915, jumlah anggota SI mencapai Pada tahun 1923, SI berubah nama menjadi Partai Sarekat Islam SI yang bersifat nonkooperatif terhadap Belanda. 3. Indische Partij IP Indische Partij IP adalah partai politik pertama di Indonesia. IP didirikan oleh tiga serangkai, yakni Douwes Dekker Danudirjo Setiabudi, Suwardi Suryaningrat, dan dr Cipto Mangunkusumo. Indische Partij dideklarasikan tanggal 25 Desember 1912. Tujuan Indische Partij sangat jelas, yakni mengembangkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia. Keanggotaannya pun terbuka bagi semua golongan tanpa memandang suku, agama, dan ras. 4. Perhimpunan Indonesia PI Semula bernama Indische Vereeniging, Perhimpunan Indonesia PI didirikan oleh orang-orang Indonesia di Belanda pada tahun 1908. Pada tahun 1922, Indische Vereeniging berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging dengan kegiatan utama politik. Pada tahun 1925 berubah menjadi Perhimpunan Indonesia PI. Nama majalahnya Hindia Putra, yang kemudian berubah menjadi Indonesia Merdeka. Tujuan utama PI adalah mencapai Indonesia merdeka, memperoleh suatu pemerintahan Indonesia yang bertanggung jawab kepada seluruh rakyat. Tokoh-tokoh PI adalah Mohammad Hatta, Ali Sastroamijoyo, Abdulmajid Joyoadiningrat, Iwa Kusumasumantri, Sastro Mulyono, Sartono, Gunawan Mangunkusumo, dan Nazir Datuk Pamuncak. Manifesto Perhimpunan Indonesia Pada tahun 1925, PI secara tegas mengeluarkan manifesto arah perjuangan, yaitu Indonesia bersatu, menyingkirkan perbedaan, dapat mematahkan kekuasaan penjajah. Diperlukan aksi massa yang percaya pada kekuatan sendiri untuk mencapai Indonesia Merdeka. Melibatkan seluruh lapisan masyarakat merupakan sarat mutlak untuk perjuangan kemerdekaan. Anasir yang berkuasa dan esensial dalam tiap-tiap masalah politik. Penjajahan telah merusak dan demoralisasi jiwa dan fisik bangsa, sehingga normalisasi jiwa dan materi perlu dilakukan secara sungguh-sungguh. Manifesto 1925 sangat menggugah kesadaran bangsa Indonesia, serta sangat memengaruhi pola pergerakan nasional bangsa Indonesia. Gagasan manifesto 1925 terealisasi saat Sumpah Pemuda diikrarkan pada 28 Oktober 1928. Kongres Pemuda I dilaksanakan tanggal 30 April-2 Mei 1926 di Jakarta, dihadiri berbagai organisasi pemuda. Kongres ini berhasil membentuk jaringan yang lebih kokoh untuk mempersatukan diri, yang kemudian dilanjutkan dalam Kongres Pemuda II tahun 1928. Beberapa keputusan penting Kongres Pemuda II 27-28 Oktober 1928 meliputi Ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Menetapkan lagu Indonesia Raya ciptaan WR Supratman sebagai lagu kebangsaan Indonesia. Menetapkan bendera merah putih sebagai lambang negara Indonesia. Pada Kongres III di Yogyakarta tahun 1938, tujuan kemerdekaan nusa dan bangsa diganti dengan menjunjung tinggi martabat nusa dan bangsa. 5. Partai Nasional Indonesia PNI Partai Nasional Indonesia PNI didirikan tanggal 4 Juli 1927 di Bandung, dipimpin Ir Soekarno. Tujuan PNI adalah Indonesia merdeka, dengan ideologi nasionalisme. PNI mengadakan kegiatan konkret baik politik, sosial, maupun ekonomi. Organisasi ini terbuka dan revolusioner, sehingga PNI cepat meraih anggota yang banyak. Pengaruh Soekarno sangat meresap dalam lapisan masyarakat. Keikutsertaan Hatta dalam kegiatan politik Soekarno semakin membuat PNI sangat kuat. Kegiatan politik PNI dianggap mengancam pemerintah Belanda, sehingga para tokoh PNI ditangkap dan diadili tahun 1929. Soekarno, Maskoen, Gatot Mangkupraja, dan Supriadinata diadili Belanda. Pembelaan Soekarno di hadapan pengadilan diberi judul “Indonesia Menggugat”. Sukarno dan kawan-kawan dihukum penjara. Tahun 1931, PNI dibubarkan. Selanjutnya Sartono membentuk Partindo. Adapun Mohammad Hatta dan Sutan Syahrir mendirikan organisasi Pendidikan Nasional Indonesia. Para tokoh partai tersebut kemudian ditangkap Belanda dan diasingkan ke Boven Digul, Papua. Pergerakan Nasional pada Masa Pendudukan Jepang Selain dijajah oleh Belanda, Indonesia juga sempat jatuh ke tangan kekuasaan Jepang. Romusha atau kerja paksa “ala Jepang” merupakan salah satu bukti penderitaan rakyat Indonesia pada masa pendudukan Jepang. Kapan dan bagaimana Jepang menguasai Indonesia? Bagaimana kondisi bangsa Indonesia pada masa penjajahan Jepang? Berikut adalah pemaparannya. Proses Penguasaan Indonesia oleh Jepang Awal mula tujuan Jepang menguasai Indonesia ialah untuk kepentingan ekonomi dan politik. Jepang merupakan negara industri yang sangat maju dan sangat besar. Jepang sangat menginginkan bahan baku industri yang tersedia banyak di Indonesia untuk kepentingan ekonominya. Untuk menyamakan jalur pelayaran bagi bahan-bahan mentah dan bahan baku dari ancaman Sekutu serta memuluskan ambisinya menguasai wilayah-wilayah baru, Jepang menggalang kekuatan pasukannya serta mencari dukungan dari bangsa-bangsa Asia. Pada tanggal 8 Desember 1941, Jepang melakukan penyerangan terhadap pangkalan militer AS di Pearl Harbour. Setelah memborbardir Pearl Harbour, Jepang masuk ke negara-negara Asia dari berbagai pintu. Pada tanggal 11 Januari 1942, Jepang mendaratkan pasukannya di Tarakan, Kalimantan Timur. Jepang menduduki kota minyak Balikpapan pada tanggal 24 Januari. Selanjutnya, Jepang menduduki kota-kota lainnya di Kalimantan. Jepang berhasil menguasai Palembang pada tanggal 16 Februari 1942. Setelah menguasai Palembang, Jepang menyerang Pulau Jawa. Pulau Jawa merupakan pusat pemerintahan Belanda. Batavia Jakarta sebagai pusat perkembangan Pulau Jawa berhasil dikuasai Jepang pada tanggal 1 Maret 1942. Setelah melakukan berbagai pertempuran, Belanda akhirnya menyerah tanpa syarat kepada Jepang pada tanggal 8 Maret 1942 di Kalijati, Subang-Jawa Barat. Surat perjanjian serah terima kedua belah pihak ditandatangani oleh Letnan Jenderal Ter Poorten Panglima Angkatan Perang Belanda dan diserahkan kepada Letnan Jenderal Imamura pimpinan pasukan Jepang. Sejak saat itulah seluruh Indonesia berada di bawah kekuasan Jepang. Kebijakan Pemerintah Militer Jepang Pada saat kependudukannya di Indonesia, Jepang melakukan pembagian tiga daerah pemerintahan militer di Indonesia, yakni Pemerintahan Angkatan Darat Tentara XXV untuk Sumatra, dengan pusat di Bukittinggi. Pemerintah Angkatan Darat Tentara XVI untuk Jawa dan Madura dengan pusat di Jakarta. Pemerintahan Angkatan Laut Armada Selatan II untuk daerah Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku dengan pusat di Makassar. Jepang melakukan propaganda dengan semboyan “Tiga A” Jepang Pemimpin Asia, Jepang Pelindung Asia, Jepang Cahaya Asia untuk menarik simpati rakyat Indonesia. Selain itu, Jepang menjanjikan kemudahan bagi bangsa Indonesia dalam melakukan ibadah, mengibarkan bendera merah putih yang berdampingan dengan bendera Jepang, menggunakan bahasa Indonesia, dan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” bersama lagu kebangsaan Jepang “Kimigayo”. Kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh Jepang hanyalah janji manis saja. Sebagai penjajah, Jepang justru lebih kejam dalam menjajah bangsa Indonesia. Jepang melakukan beberapa kebijakan terhadap negara jajahan Indonesia. Program yang paling mendesak bagi Jepang adalah mengerahkan seluruh sumber daya yang ada di Indonesia untuk tujuan perang. Beberapa kebijakan pemerintah Jepang lainnya adalah sebagai berikut. 1. Membentuk Organisasi- Organisasi Sosial Organisasi-organisasi sosial yang dibentuk oleh Jepang di antaranya Gerakan 3A, Pusat Tenaga Rakyat, Jawa Hokokai, dan Masyumi. Gerakan 3A Dipimpin oleh Mr. Syamsudin, dengan tujuan meraih simpati penduduk dan tokoh masyarakat sekitar. Dalam perkembangannya, gerakan ini kurang berhasil sehingga Jepang membentuk organisasi yang lebih menarik. 2. Pembentukan Organisasi Semi Militer Jepang menyadari pentingnya mengerahkan rakyat Indonesia untuk membantu perang menghadapi Sekutu. Oleh karena itu, Jepang membentuk berbagai organisasi semimiliter, seperti Seinendan, Fujinkai, Keibodan, Heiho, dan Pembela Tanah Air Peta. Organisasi-organisasi semi militer yang dibentuk pemerintah Jepang meliputi Organisasi Barisan Pemuda Seinendan dibentuk pada 9 Maret 1943. Tujuannya adalah memberi bekal bela negara agar siap mempertahankan tanah airnya. Dalam kenyataannya, tujuan itu hanya untuk menarik minat rakyat Indonesia. Maksud sesungguhnya adalah untuk membantu menghadapi tentara Sekutu. Fujinkai merupakan himpunan kaum wanita di atas 15 tahun untuk terikat dalam latihan semimiliter. Keibodan merupakan barisan pembantu polisi untuk laki-laki berumur 20-25 tahun. Heiho yang didirikan tahun 1943 merupakan organisasi prajurit pembantu tentara Jepang. Pada saat itu, Jepang sudah mengalami kekalahan di beberapa front pertempuran. Adapun Peta yang didirikan 3 Oktober 1943 merupakan pasukan bersenjata yang memperoleh pendidikan militer secara khusus dari Jepang. Kelak, para eks-Peta memiliki peranan besar dalam pertempuran melawan Jepang dan Belanda. 3. Pengerahan Romusha Jepang melakukan rekruitmen anggota romusha dengan tujuan mencari bantuan tenaga yang lebih besar untuk membantu perang dan melancarkan aktivitas Jepang. Anggota-anggota romusha dikerahkan oleh Jepang untuk membangun jalan, kubu pertahanan, rel kereta api, jembatan, dan sebagainya. Jumlah Romusha paling besar berasal dari Jawa, yang dikirim ke luar Jawa, bahkan sampai ke Malaya, Myanmar, dan Thailand. Sebagian besar romusha adalah penduduk yang tidak berpendidikan. Mereka terpaksa melakukan kerja rodi karena takut kepada Jepang. Pada saat mereka bekerja sebagai romusha, makanan yang mereka dapat tidak terjamin, kesehatan sangat minim, sementara pekerjaan sangat berat. Ribuan rakyat Indonesia meninggal akibat romusha. Mendengar nasib romusha yang sangat menyedihkan, banyak pemuda Indonesia meninggalkan kampungnya. Mereka takut akan dijadikan romusha. Akhirnya, sebagian besar desa hanya didiami oleh kaum perempuan, orang tua, dan anak-anak. Penjajahan Jepang yang sangat menyengsarakan adalah pemaksaan wanita-wanita untuk menjadi Jugun Ianfu. Jugun Ianfu adalah wanita yang dipaksa Jepang untuk menjadi wanita penghibur Jepang di berbagai pos medan pertempuran. Banyak gadis-gadis desa diambil paksa tentara Jepang untuk menjadi Jugun Ianfu. Sebagian mereka tidak kembali walaupun Perang Dunia II telah berakhir. 4. Eksploitasi Kekayaan Alam Jepang tidak hanya menguras tenaga rakyat Indonesia. Pengerukan kekayaan alam dan harta benda yang dimiliki bangsa Indonesia jauh lebih kejam daripada pengerukan yang dilakukan oleh Belanda. Semua usaha yang dilakukan di Indonesia harus menunjang semua keperluan perang Jepang. Jepang mengambil alih seluruh aset ekonomi Belanda dan mengawasi secara langsung seluruh usahanya. Usaha perkebunan dan industri harus mendukung untuk keperluan perang, seperti tanaman jarak untuk minyak pelumas. Rakyat wajib menyerahkan bahan pangan besar-besaran kepada Jepang. Jepang memanfaatkan Jawa Hokokai dan intansi-instansi pemerintah lainnya. Keadaan inilah yang semakin menyengsarakan rakyat Indonesia. Pada masa panen, rakyat wajib melakukan setor padi sedemikian rupa sehingga mereka hanya membawa pulang padi sekitar 20% dari panen yang dilakukannya. Kondisi ini mengakibatkan musibah kelaparan dan penyakit busung lapar di Indonesia. Sikap Kaum Pergerakan menghadapi Jepang Propaganda Jepang sama sekali tidak memengaruhi para tokoh perjuangan untuk percaya begitu saja. Bagaimanapun, mereka sadar bahwa Jepang adalah penjajah. Bahkan, mereka sengaja memanfaatkan organisasi-organisasi pendirian Jepang sebagai batu loncatan’ untuk meraih Indonesia merdeka. Beberapa bentuk perjuangan pada zaman Jepang adalah sebagai berikut. 1. Memanfaatkan Organisasi Bentukan Jepang Kelompok ini sering disebut kolaborator karena mau bekerja sama dengan penjajah. Sebenarnya, cara ini bentuk perjuangan diplomasi. Tokoh-tokohnya adalah para pemimpin Putera, seperti Sukarno, Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan Mas Mansyur. Mereka memanfaatkan Putera sebagai sarana komunikasi dengan rakyat. Akhirnya, Putera justru dijadikan para pemuda Indonesia sebagai ajang kampanye nasionalisme. Pemerintah Jepang menyadari hal tersebut dan akhirnya membubarkan Putera dan digantikan Barisan Pelopor. Sama seperti Putera, Barisan Pelopor yang dipimpin Sukarno ini pun selalu mengampanyekan perjuangan kemerdekaan. 2. Gerakan Bawah Tanah Larangan berdirinya partai politik pada zaman Jepang mengakibatkan sebagian tokoh perjuangan melakukan gerakan bawah tanah. Gerakan bawah tanah merupakan perjuangan melalui kegiatan-kegiatan tidak resmi, tanpa sepengetahuan Jepang gerakan sembunyi-sembunyi. Dalam melakukan perjuangan, mereka terus melakukan konsolidasi menuju kemerdekaan Indonesia. Mereka menggunakan tempat-tempat strategis, seperti asrama pemuda untuk melakukan pertemuan-pertemuan. Penggalangan semangat kemerdekaan dan membentuk suatu negara terus mereka kobarkan. Tokoh-tokoh yang masuk dalam garis pergerakan bawah tanah adalah Sutan Sjahrir, Achmad Subarjo, Sukarni, A. Maramis, Wikana, Chairul Saleh, dan Amir Syarifuddin. Mereka terus memantau Perang Pasifik melalui radio-radio bawah tanah. Kelompok bawah tanah inilah yang sering disebut golongan radikal/ keras karena mereka tidak mengenal kompromi dengan Jepang. 3. Perlawanan Bersenjata Di samping perjuangan yang dilakukan dengan memanfaatkan organisasi bentukan Jepang dan gerakan bawah tanah, ada pula perlawanan-perlawanan bersenjata yang dilakukan bangsa Indonesia di antaranya sebagai berikut. Perlawanan Rakyat Aceh Dilakukan oleh Tengku Abdul Djalil, seorang ulama di Cot Plieng Aceh, menentang peraturan-peraturan Jepang. Pada tanggal 10 November 1942, ia melakukan perlawanan. Dalam perlawanan tersebut ia tertangkap dan ditembak mati. Perlawanan Singaparna, Jawa Barat Dipelopori oleh Zainal Mustofa, yang menentang seikerei yakni menghormati Kaisar Jepang. Pada tanggal 24 Februari 1944, meletus perlawanan terhadap tentara Jepang. Kiai Haji Zainal Mustofa dan beberapa pengikutnya ditangkap Jepang, lalu dihukum mati. Perlawananan Indramayu, Jawa BaratPada bulan Juli 1944, rakyat Lohbener dan Sindang di Indramayu memberontak terhadap Jepang. Para petani dipimpin H. Madrian menolak pungutan padi yang terlalu tinggi. Akan tetapi, pada akhirnya perlawanan mereka dipadamkan Jepang. Perlawanan Peta di Blitar, Jawa Timur Perlawanan PETA merupakan perlawanan terbesar yang dilakukan rakyat Indonesia pada masa penjajahan Jepang. PETA ini dipimpin Supriyadi, seorang Shodanco Komandan pleton. Peta tanggal 14 Februari 1945, perlawanan dipadamkan Jepang. Para pejuang Peta yang berhasil ditangkap kemudian diadili di mahkamah militer di Jakarta. Kebanyakan di antaranya dihukum mati, seperti dr. Ismail, Muradi, Suparyono, Halir Mangkudidjaya, Sunanto, dan Sudarmo. Supriyadi, sebagai pemimpin perlawanan tidak diketahui nasibnya. Kemungkinan ia dihukum mati bahkan sebelum sempat diadili. Perubahan Masyarakat Indonesia pada Masa Penjajahan Terjadinya kolonialisme dan imperialisme di Indonesia menyebabkan berbagai perubahan masyarakat Indonesia baik aspek geografis, ekonomi, budaya, pendidikan, maupun politik. Perubahan apa saja yang terjadi pada masyarakat Indonesia pada masa kolonial? Berikut adalah pemaparannya. Perubahan pada Masa Kolonial Barat Perluasan lahan Pada masa pemerintah kolonial Hindia Belanda, banyak perusahaan asing yang menanamkan investasi di Indonesia. Berhektare-hektare hutan dibuka untuk pembukaan lahan perkebunan. Persebaran penduduk dan urbanisasiPemerintah Belanda melakukan transmigrasi untuk menyebarkan tenaga kerja murah di berbagai perkebunan di Sumatra dan Kalimantan. Pengenalan tanaman baru Pengaruh pemerintah kolonial Barat di satu sisi memiliki pengaruh positif dalam mengenalkan berbagai tanaman dan teknologi dalam pertanian dan perkebunan. Penemuan tambang-tambang Pembukaan lahan pada masa kolonial Barat juga dilakukan untuk mencari dan membuka pertambangan minyak bumi, batu bara, dan logam. Transportasi dan komunikasi Pada zaman penjajahan Belanda, banyak dibangun jalan raya, rel kereta api, dan jaringan telepon. Perkembangan kegiatan ekonomi Kegiatan produksi dalam pertanian dan perkebunan semakin maju dengan ditemukannya berbagai teknologi pertanian yang bervariasi. Rakyat mulai mengenal tanaman yang tidak hanya untuk dipanen semusim. Masyarakat juga mulai mengenal kegiatan ekspor dan impor. Mengenal uang Pada masa kekuasaan kolonial Barat, uang mulai dikenalkan sebagai alat pembayaran jasa tenaga kerja. Keberadaan uang sebagai barang baru dalam kehidupan masyarakat menjadi daya tarik tersendiri karena dianggap lebih mudah untuk digunakan. Perubahan dalam pendidikan Pusat-pusat kekuasaan Belanda di Indonesia di berbagai kota di Indonesia menjadi pusat pertumbuhan berbagai sekolah di Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda juga telah berkembang perguruan tinggi seperti Institut Teknologi Bandung ITB dan Institut Pertanian Bogor IPB. Perubahan dalam aspek politik Kejayaan kerajaan-kerajaan pada masa sebelum kedatangan bangsa Barat satu per satu mengalami kemerosotan bahkan keruntuhan. Pada masa kerajaan, rakyat diperintah oleh raja yang merupakan bangsa Indonesia. Pada pemerintahan kolonial Barat, rakyat diperintah oleh bangsa asing. Perubahan dalam aspek budaya Seni bangunan dengan gaya Eropa kini dapat ditemukan di berbagai kota di Indonesia. Kebiasaan dansa dan minum-minuman yang dikenalkan para pejabat Belanda berpengaruh pada perilaku sebagian masyarakat Indonesia. Perubahan pada Masa Penjajahan Jepang Perubahan dalam Aspek Geografi Lahan perkebunan yang ada pada masa Hindia Belanda merupakan lahan yang menghasilkan untuk jangka waktu yang lama, namun jepang mengubahnya menjadi tanaman yang dibutuhkan Jepang dalam jangka pendek, seperti tanaman jarak untuk kebutuhan minyak alat perang. Perubahan dalam aspek ekonomi Putusnya hubungan dengan perdagangan dunia mempersempit kegiatan perekonomian di Indonesia saat di bawa penjajahan jepang. Perubahan dalam aspek pendidikan, pada masa Jepang kegiatan pendidikan dan pengajaran menurun. Perubahan dalam aspek politik, Dengan alasan untuk membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda, Jepang mulai mendapat simpati rakyat. Perubahan dalam aspek budaya, Jepang berusaha “menjepangkan” Indonesia, ajaran Shintoisme diajarkan pada masyarakat Indonesia. Referensi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kelas VIII. Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.AkarAkar Nasionalisme. Pergerakan Nasional adalah berbagai gerakan atau aksi yang dilakukan dalam bentuk organisasi modern menuju ke arah yang lebih baik dalam kehidupan masyarakat Indonesia (1908-1945). Adapun faktor-faktor pendorong gerakan nasional ada dua, yaitu dari dalam dan luar negeri : a. Faktor dari dalam negeri.Home » Kelas VIII » Mewujudkan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan Komitmen kebangsaan adalah keterikatan dengan penuh tanggung jawab untuk setia dan menumbuhkan kesadaran diri sebagai bangsa Indonesia. Suatu negara tidak dapat berdiri tegak dan mencapai cita-cita serta harapan rakyatnya tanpa komitmen kebangsaan warga yang bangsa ke depan makin komplek baik dari ideologi, sosial, ekonomi maupun pertahanan keamanan. Tantangan yang makin besar ini menuntut seluruh komponen anak bangsa bersatu, bahu-membahu untuk mengejar ketertinggalan dengan bangsa lain di yang harus kita tanggulangi dalam rangka mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman. Ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap satu cara adalah kita sebagai warga negara berpartisipasi dalam upaya menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Berpartisipasi artinya turut serta atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan sikap-sikap Cinta Tanah AirSebagai warga negara Indonesia, kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain sebagai keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada Membina Persatuan dan KesatuanPembinaan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di mana pun kita berada di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain sebagai antarsesama membeda-bedakan persahabatan antarsuku budaya sendiri dan memahami budaya daerah pergaulan demi persatuan dan kesatuan dan merasakan kesedihan dan penderitaan orang Rela BerkorbanSikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Kerelaan berkorban dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai dengan tenaga atau dengan dengan menyumbangkan pemikiran bagi keutuhan untuk menahan diri tidak berbuat sesuatu yang merugikanbangsa dan dengan harta yang dimiliki untuk kejayaan bangsa dan Pengetahuan Budaya dalam Mempertahankan NKRIEra globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi telah mendorong perubahan dalam aspekkehidupan manusia, baik pada tingkat individu, tingkat kelompok, maupun tingkat nasional. Untuk menghadapi era globalisasi agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan ditangkap secara tepat, kita memerlukan perencanaan yang matang di antaranya adalah sebagai SDM, terutama kesiapan dengan pengetahuan yang dimiliki dan sosial budaya untuk terciptanya suasana yang kompetitif dalam berbagai sektor keamanan, baik stabilitas politik dalam negeri maupun luar negeri/ perekonomian bidang pertahanan negara, kemajuan tersebut sangat memengaruhi pola dan bentuk ancaman. Ancaman terhadap kedaulatan negara yang semula bersifat konvensional berkembang menjadi multidimensional fisik dan nonfisik, baik berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Oleh karena itu, kebijakan strategis penggunaan kekuatan pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman atau gangguan terhadap keamanan nasional. Kekuatan pertahanan tidak hanya digunakan untuk menghadapi ancaman, tetapi juga untuk membantu pemerintah dalam upaya pembangunan nasional dan tugas-tugas Sikap dan Perilaku Menjaga Kesatuan NKRIKita sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya berperilaku yang sesuai dengan dasar negara serta ideologi negara Indonesia. Guna mewujudkan perilaku semangat dan komitmen kebangsaan dalam sikap dan perilaku menjaga kesatuan NKRI. Berikut beberapa sikap dan perilaku mempertahankan wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara dan mempererat persatuan perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan kesamaan dan kebersamaan.. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD semangat persatuan yang berwawasan Nusantara. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja sama, kesetiakawanan terhadap ikrar peraturan. Taat kepada undang-undang dan peraturan berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. Peraturan berlaku baik untuk presiden maupun rakyat biasa, baik tua maupun muda, baik yang kaya maupun yang miskin, baik laki-laki maupun perempuanDemikian pembahasan mengenai Mewujudkan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan dalam Kehidupan. Semoga tulisan ini Buku PPkn Kelas VIII, Kemendikbud 60seconds. Q. Perjuangan Ir. Soekarno dalam meraih kemerdekaan telah melalui berbagai rintangan diantaranya adalah di penjara Banceuy Bandung selama 8 bulan dengaan keadaan sangat memprihatinkan dengan menempati kamar berukuran 2,5 m x 1,5 m atas tuduhan Pemberontakan. namun semangatnya tak pernah padam.Kini pada zaman informasi dan komunikasi yang semakin maju, generasi bangsa telah mulai melupakan urgensi Pancasila. Kita lebih tertarik dengan kehidupan gaya barat yang hedonis dan individualistiik. Kita tidak lagi memikirkan jiwa keadilan sosial dan kesejahteraan sosial yang menjadi salah satu nilai yang terkandung dalam Pancasila. Korupsi, kolusi, dan nepotisme kini telah menjadi kebiasaan jika kita tidak mau berkata itu telah menjadi budaya. Banyak hal-hal yang dulunya tabu kini telah menjadi suatu hal yang biasa, karena kita tidak lagi mau mengkaji dan mengimplementasikan nilai-nilai praktiknya disesuaikan dengan kondisi budaya masyarakat Indonesia itu sendiri. Dengan demikian, sesungguhnya Pancasila telah menjadi living reality kehidupan nyata jauh sebelum berdirinya negara Republik Indonesia. Maka, dengan kembali mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan dapat menumbuhkan semangat kesatuan nasionalisme yang kuat dalam mengantisipasi perubahan-perubahan di era globalisasi demi mempertahankan nasionalisme dan keutuhan bangsa Pancasila sebagai pandangan hidup yang bernilai filosofis dan sosiologis kini menjadi hal perlu untuk menjadi kajian generasi bangsa. Penumbuhan kembali Pancasila sebagai pandangan hidup yang tersemayam dalam jiwa masyarakat Indonesia adalah hal yang mendesak dan persoalan utama kita sebagai bangsa Indonesia. Padahal, Pancasila sejatinya merupakan kekayaan potensial yang menjadi harta karun berharga bagi bangsa Indonesia. Maka dari itu, sungguh sangat saying apabila tetapi fakta berbicara pada kenyataannya generasi muda kian mengalami degradasi akan nilai Pancasila. Terbukti dengan banyaknya mereka yang kian hari kian acuh terhadap Pancasila. Oleh karena itu, yang perlu ke depan bagi bangsa Indonesia adalah melakukan langkah-langkah cerdas untuk turut serta menumbuhkan kesadaran juga Membangun Narasi Persaudaraan Dalam PerbedaanMasalah ini dikhususkan bagi kalangan intelektual terutama mahasiswa sebagai calon pengganti pemimpin bangsa di masa depan. Untuk memahami makna serta kedudukan Pancasila yang sebenarnya, maka harus dilakukan suatu kajian yang bersifat ilmiah. Hal ini merupakan tugas berat bagi kalangan intelektual untuk mengembalikan persepsi rakyat yang keliru tersebut ke arah cita-cita bersama bagi bangsa Indonesia falam hidup hal-hal yang terpenting yang harus diramu menjadi beberapa gagasan cerdas untuk menumbuhkan generasi muda yang cinta Pancasila, antara lain pertama, kita harus mulai menyadarkan para pemuda betapa pentingnya menjunjung etika-etika Pancasila dalam menghadapi masuknya budaya asing ke dalam negeri ini. Pancasila dijadikan sebagai filterisasi dampak negatif yang kemungkinan akan muncul. Dengan jalan menanamkan sejak dini rasa cinta tanah air dalam pengertian fungsi da nisi Pancasila, dengan memberi pemahaman akan pentingnya keberadaan, kegunaan, dan pengamalan Pancasila berikut nilai-nilai yang berkaitan dengan cinta Tanah Air melalui pelatihan khusus ataupun di dunia pendidikan Pancasila secara mandiri harus dimasukkan ke dalam kurikulum di seluruh jenis, jenjang, dan jalur pendidikan. Pendidikan Pancasila wajib dikembangkan dalam program ekstrakulikuler. Oleh karena itu, diharapkan agar para pemuda tidak pernah lepas dari budayanya sendiri yaitu Pancasila. Pancasila masih berupa konsep ideologis moral knowing dan belum menjadi konsep moral feeling yang dapat dijadikan aplikasi moral action dalam kehidupan dapat diaplikasikan perlu saluran dan itu dimulai dari dunia pendidikan. Karena pendidikan akan memiliki snowball effect terhadap kehidupan sosial budaya masyarakat. Harapannya dunia pendidikan mampu mendidik generasi muda bangsa agar cinta Pancasila sehingga mencintai negaranya. Karena generasi muda adalah api masa depan mengupayakan program-program pembudayaan nilai-nilai Pancasila, karena pada hakekatnya program ini adalah bagian dari upaya merevitalisasi ideologi kebangsaan. Semoga para generasi muda bisa merevitalisasi urgensi Pancasila sedini mungkin, meskipun tidak semua praktik-praktik bijak yang dapat diramu dalam tulisan ini menjadi gagasan-gagasan cerdas untuk menumbuhkan rasa cinta para generasi muda terhadap setidaknya dapat membuka akan urgensi Pancasila sebagai pedoman hidup dan menghargai cita-cita para pendiri bangsa yang telah memberi bekal, agar bangsa Indonesia mampu berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa maju di dunia. Asal tidak melupakan Pancasila dan menanamkannya dalm lubuk paling dalam dengan kesadaran kolektif bangsa, lalu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan nyata.
B Indische Partij menuntut persamaan hak dalam berbangsa C. Indische Partij dalam perjuangannya bersikap moderat D. Indische Partij memperjuangkan kemerdekaan Indonesia E. berjuang untuk memperbesar pengaruh pro Hindia Belanda 24. Pada akhir tahun 1944, keadaan Jepang dalam Perang Pasifik sangat terdesak.
A. Pengertian / Hakekat Semangat Kebangsaan Pengertian semangat kebangsaan adalah suatu keadaan yang menunjukkan adanya kesadaran untuk menyerahkan kesetiaan tertinggi dari setiap pribadi kepada Negara/bangsa. Pengertian ini sejalan dengan makna semangat kebangsaan yang identik dengan konsep nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi wajib diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Sedangkan Patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya’. Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara. Kejayaan sebagai bangsa dapat dicontohkan oleh seorang atlet yang berjuang dengan segenap jiwa dan raga untuk membela tanah airnya. Salah satu semangat yang dimiliki para pejuang kemerdekaan dan paea pendiri negara adalah semangat mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi ataupun golongan. 1. Pengertian Nasionalisme Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Nasionalisme didefinisikan kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu, yakni semangat kebangsaan. Nasionalisme dapat dirumuskan sebagai satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dalam bahasa Inggris “nation” dengan mewujudkan satu identitas yang dimiliki sebagai ikatan barsama dalam satu kelompok. Secara sederhana, nasionalisme dapat diartikan sebagai suatu paham yang menganggap kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus disertakan kepada Negara kebangsaan nation state atau sebagai sikap mental dan tingkah laku individu maupun masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas dan pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Berikut ini beberapa pengertian nasionalisme menurut beberapa ahli, yaitu a. Menurut Ernest Renan, Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara b. Menurut Otto Bauer, Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib c. Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi bentuk dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri d. Menurut L. Stoddard, Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa. e. Menurut Louis Sneyder, Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual. Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit, juga disebut dengan nasionalisme yang negatif sebab mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta pada bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah pada bangsa dalam arti sempit juga disebut dengan chauvinisme. Chauvinisme ini pernah dipraktikkan oleh Jerman pada masa Hitler tahun 1934–1945. Paham itu menganggap Jerman di atas segala-galanya di dunia Deutschland Uber Alles in der Wetf. Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasionalisme dalam arti luas atau yang berarti positif. Nasionalisme dalam pengertian inilah yang wajib dibina oleh bangsa Indonesia sebab mengandung makna perasaan cinta tinggi atau bangga pada tanah air akan tetapi tidak memandang rendah bangsa lain. Dalam mengadakan hubungan dengan negara lain, kita selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara sendiri serta menempatkan negara lain sederajat dengan bangsa kita. Selain itu terdapat bentuk-bentuk nasionalisme yang lain yang didasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Berikut ini bentuk-bentuk nasionalime yang berkembang di dunia, antara lain a Nasionalisme kewarganegaraan atau nasionalisme sipil adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial". b Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsepVolk bahasa Jerman untuk "rakyat". c Nasionalisme romantik juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi "organik" hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman. d Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negaraTiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme. e Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan equal rights dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bilamana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica. f Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu. Lalu apa bentuk nasionalisme Indoenisa? Pada prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa 1 Menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan 2 Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara. 3 Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia tidak rendah diri 4 Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa 5 Menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia 6 Mengembangkan sikap tenggang rasa 7 Tidak semena-mena terhadap orang lain 8 Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan 9 Senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan 10 Berani membela kebenaran dan keadilan 11 Merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia. Ditinjau dari segi historis sejarah, perkembangan nasionalisme di Indonesia dilandasi oleh adanya faktor 1 Persamaan nasib, penjajahan selama 350 tahun memberikan derita panjang bagi bangsan ini, sehingga lahir persamaan nasib diantara rakyat pribumi 2 Kesatuan tempat tinggal, seluruh wilayah nusantara yang membentang dari Sabang hingga Merauke 3 Adanya keinginan bersama untuk merdeka, penderitaan panjang akibat penjajahan melahirkan keinginan bersama untuk merdeka melepaskan diri dari belenggu penjajahan 4 Cita-cita bersama untuk mewujudkan kemakmuran dan keadilan sebagai suatu Negara. Adapun spirit kebangsaan nasionalisme pada bangsa Indonesia diakomodasi dalam Pembukaan UUD dalam Pancasila. Adapun ciri-ciri nasionalisme Indoesia antara lain 1 Memiliki rasa cinta pada tanah air patriotisme 2 Bangga manjadi bagian dari bangsa dan masyarakat Indonesia 3 Menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi ataupun golongan 4 Mengakui dan menghargai sepenuhnya keanekaragaman yang ada pada bangsa Indonesia 5 Bersedia mempertahankan dan turut memajukan Negara serta menjaga nama baik bangsanya 6 Membangun rasa persaudaraan, solidaritas, perdamaian, dan anti kekerasan antar kelompok masyarakat dengan semangat persatuan dan kesatuan 7 Memiliki kesadaran bahwa kita merupakan bagian dari masyarakat dunia, sehingga bersedia untuk menciptakan perdamaian dunia dan menciptakan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan Nasionalisme menjadi dasar pembentukan Negara kebangsaan. Negara kebangsaan adalah Negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan/ nasionalisme. Artinya, adanya tekad masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu Negara yang sama walaupun berbeda ras, agama, suku, etnis, atau golongannya. Rasa nasionalisme sudah dianggap muncul ketika suatu bangsa memiliki cita-cita yang sama untuk mendirikan suatu Negara kebangsaan. Paham nasionalisme akan menjadikan kita memiliki kesadaran akan adanya bangsa dan Negara. Nasionalisme telah menjadi persyaratan mutlah yang harus dipenuhi bagi kehidupan sebuah bangsa. Paham nasionalisme membentuk kesadaran para pemeluknya bahwa loyalitas tidak lagi diberika pada golongan atau kelompok kecil, seperti agama, ras, etnis, budaya ikatan primordial, namun ditujukan pada komunitas yang dianggap lebih tinggi yaitu bangsa dan Negara. Tugas! 1. Simpulkan apa yang dimaksud nasionalisme! 2. Berikan contoh perwujudan nalionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat! 2. Patriotisme Patriotisme berasal dari kata patria, yang maknanya tanah air’. Kata patria lalu berubah menjadi kata patriot yang maknanya seseorang yang mencintai tanah air’. Patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya’. Patriotisme muncul setelah lahirnya nasionalisme, tetapi antara nasionalisme dan patriotisme biasanya diartikan sama. Jiwa patriotisme sudah tampak dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, antara lain diwujudkan dalam bentuk kerelaan para pahlawan bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dengan mengorbankan jiwa dan raga. Jiwa dan semangat bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai jiwa dan semangat 45. Adapun Jiwa dan semangat 45 di antaranya adalah 1. pro-patria dan primus patrialis mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air’; 2. jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat pada perjuangan kemerdekaan; 3. jiwa toleran atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan, dan antarbangsa; 4. jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab; serta 5. jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam. Pada dasarnya patriotisme berbeda dengan nasionalisme, meskipun berdekatan dan umumnya dianggap sama. Patriotisme lahir dari semangat nasionalisme dengan terbentuknya negara. Gerakan patriotisme muncul setelah terbentuknya bangsa yang dilandasi nasionalisme. Sikap patriotisme yang diwujudkan dalam semangat cinta tanah air dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut a. Perbuatan rela berkorban untuk membela dan mempertahankan negara dan bangsa b. Perbuatan untuk mengisi kelangsungan hidup negara dan bangsa. Perbuatan membela dan mempertahankan negara diwujudkan dalam bentuk kesediaan berjuang untuk menahan dan mengatasi serangan atau ancaman bangsa lain yang akan menghancurkan begara. Selain itu, ancaman negara lain, ancaman dari kelompok bangsa sendiri, kegiatan yang dapat merugikan negara, dan ancaman alam dapat mengakibatkan kerusakan dan kehancuran negara. Kelangsungan hidup negara dapat diwujudkan dengan kesediaan bekerja sesuai dengan bidang dan kapasitasnya dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bangsa, serta pencapaian tujuan negara. Tugas 1. Simpulkan apa yang dimaksud patriotisme! 2. Berikan contoh orang-orang yang memiliki sikap patriotisme! 3. Buat sebuah rencana untuk menerapkan nilai nasionasme dan patriotisme di lingkungan masyarakatmu! B. Semangat dan Komitmen Kolektif Kebangsaan Untuk Memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia Perwujudan semangat dan komitmen kolektif kebangsaan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercermin dalam nasionalisme dan patriotisme bagi bangsa Indonesia dapat dilihat dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia antara lain a. Sebelum Masa Kebangkitan Nasional Perjuangan bangsa Indonesia untuk membela tanah air atau jiwa patriotisme sebelum kebangkitan nasional, masih bersifat kedaerahan, tergantung pada pemimpin, belum terorganisir dan tujuan perjuangan belum jelas. b. Masa Kebangkitan Nasional Perjuangan bangsa Indoensia tidak lagi bersifat kedaerahan, tapi bersifat nasional. Perjuangan dilakukan dengan cara organisasi modern, dimana sejak berdirinya Budi Utomo merupakan titik awal kesadaran nasionalisme. Masa ini disebut angkata nperintis, sebab disamping merintis kesadaran nasional juga merintis berdirinya organisasi. c. Masa sumpah pemuda Sumpah pemuda merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan bangsa Indonesia. Yang jelas dan tegas dalam menuntut kemerdekaan bagi bngsa Indonesia. Sumpah pemuda mengandung nilai yang sangat tinggi yaitu nilai persatuan dan kesatuan yan gmerupakan modal perjuangan untuk mencapai kemerdekaan. Masa ini d sebut angkatan penegas, sebab angkatan inilah yang menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam berjuang mencapai kemerdekaan. d. Masa proklamsi kemerdekaan Proklamasi kemerdekaan merupakan titik kulminasi puncak perjuangan bangsa Indoensia, juga merupakan wujud perjuangan yan gberdasarkan persatuan Indonesia. Oleh karena itu, semangat kebangsaan, semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang mengantarkan Indoensis mencapai tonggak sejarah yang paling fundamental harus kita jaga dan kita pertahankan. Proklamasi kemerdekaan merupakan jembatan emas yan gakan mengantarkan bangsa Indoensia menuju cita-cita nasional yaitu masyarakat yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Wujud semangat dan komitmen kolektif kebangsaan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dapat digali dari perjuangan bangsa Indonesia antara lain Pancasila sebagai dasar Negara, Lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan, Bendera merah putih sebagai bendera Negara, dan Garuda Pancasila sebagai lambang Negara. 1. Pancasila Dasar Negara Sebagaimana telah dijelaskan pada bagian terdahulu bahwa Pancasila ditetapkan sebagai dasar Negara dan pandangan hidup bangsa. Penjelasan lebih lanjut silahkan baca materi penetapan Pancasila sebagai dasar Negara dan implementasi Pancasila sebagai dasar Negara. 2. Lagu Indonesia Raya Sebagai Lagu Kebangsaan a. Sejarah Singkat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Lagu “Indonesia Raya” pertama kali diperdengarkan oleh penciptanya sendiri, Supratman pada Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta tanggal 28 Oktober 1928. Sejak saat itu, lagu tersebut mendapat penghargaan dari para pemuda dan diakuinya sebagai lagu kebangsaan Indonesia. Lama kelamaan lagu itu menjadi popular dan tersiar luas sampai keluar negeri. Tiap-tiap rapat kebangsaan dibuka dan ditutup dengan lagu Indonesia Raya. Demikian pula, Pertemuan orang-orang atau para pemimpin bangsa Indonesia di luar negeri memperdengarkan lagu itu. Bahkan, perkumpulan-perkumpulan orkes Prancis, Rusia, Mesir, Tiongkok, dan Belanda meminta lagu itu diterjemahkan dalam bahasa mereka dan dibuatkan piringan hitamnya. Hal itu menyebabkan Pemerintah Hindia Belanda menjadi gusar, kemudian melarang agar di dalam syair nyanyian itu tidak terdapat kata-kata “merdeka” dan menyita piringan hitam yang sudah jadi. Pemerintah Hindia Belanda mengizinkan lagu itu diperdengarkan dengan syarat sbb 1. Kata-kata “merdeka, merdeka” harus diganti dengan “mulia, mulia”. 2. Sebelum dinyanyikan lagu “Indonesia Raya” terlebih dahulu harus dinyanyikan lagu kebangsaan Belanda“ Wilhelmus”. Ketika akan masuk ke Indonesia dan guna mendapatkan dukungan dalam perang melawan Sekutu, Jepang menghibur Bangsa Indonesia dengan memperbolehkan lagu “Indonesia Raya” dinyanyikan dimana-mana, termasuk di radio. Namun, setelah Jepang menanamkan kekuasaannya di Indonesia, ia melarang lagu tersebut dinyanyikan di seluruh wilayah tanah air. Setelah penghujung tahun 1944, ketika Jepang mulai menunjukkan tanda-tanda kekalahannya dan ketika nasionalisme Indonesia sedang menyala-nyala hingga melahirkan perlawanan di beberapa tempat, bangsa Indonesia diperbolehkan kembali menyanyikan lagu “Indonesia Raya” di seluruh penjuru tanahair. b. Penetapan Lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan Republik Indonesia Setelah Indonesia merdeka, maka lagu tersebut ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1958. Disamping menegaskan status lagu “Indonesia Raya”, dalam PP tersebut, juga diatur tentang tata cara penggunaan lagu tersebut sbb 1 Lagu kebangsaan diperdengarkan dan dinyanyikan a untuk menghormati Kepala Negara danWakil Kepala Negara, b pada waktu penaikan dan penurunan bendera kebangsaan yang diadakan dalam upacara, untuk menghormati bendera itu, c untuk menghormati negara asing. 2 Lagukebangsaandapatpula diperdengarkandandinyanyikansebagai a pernyataan perasaan nasional, b rangkaian pendidikan dan pengajaran. 3 Lagu kebangsaan dilarang diperdengarkan dan dinyanyikan untuk a reklame dalam bentuk apapun juga, b menggunakan bagian-bagian dari pada lagu kebangsaan dalam gubahan yang tidak sesuai dengan kedudukan lagu “Indonesia Raya” sebagai lagu kebangsaan. Di samping itu, dalam tata tertib penggunaan lagu kebangsaan, lagu kebangsaan tidak boleh diperdengarkan dan dinyanyikan pada waktu dan tempat menurut kemauan sendiri. Lagu kebangsaan tidak boleh diperdengarkan dan dinyanyikan dengan nada-nada, irama, iringan, kata-kata dan gubahan lain selain seperti yang sudah ditentukan. Pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan dan dinyanyikan orang yang hadir berdiri tegak ditempat masing-masing. Barangsiapa melanggar ketentuan tersebut diancam hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan atau dengan denda sebanyak-banyaknya lima ratus rupiah. Perlu diketahui bahwa penetapan dan pengesahan lagu “Indonesia Raya” sebagai lagu kebangsaan Republik Indonesia bukan baru terjadi pada tahun 1958 dengan dikeluarkannya PP No 44 Tahun 1958, jauh dari tahun itu sudah ditetapkan. Memang, dalam UUD’45 tidak disebutkan hal itu, namun hal itu secara tegas disebutkan dalam Pasal 3 ayat 2 Konstitusi RIS yang kemudian ditegaskan kembali dalam Pasal 3 ayat 2 UUDS1950. Dalam pasal dan ayat tersebut ditegaskan bahwa lagu kebangsaan ialah lagu “Indonesia Raya”. Dengan menyadari akan kekurangannya, MPR dalam sidangnya tahun 2000 dan ketika mengadakan amandemen perubahan kedua UUD’45, masalah itu ditambahkan dengan memasukkan ketentuan Pasal 36B. Dalam pasal itu dinyatakan bahwa lagu kebangsaan adalah “IndonesiaRaya”. 3. Bendera Merah Putih Sebagai Bendera Negara a. Fungsi Bendera Negara Secara umum, bendera negara mempunyai fungsi, antara lain 1 Sebagai lambang kedaulatan negara, 2 Sebagai identitas bangsa dan negara, dan 3 Sebagai lambang kehormatan dan harga diri suatu bangsa atau negara. b. Dasar Hukum Berlakunya Bendera Kebangsaan Negara RI Dasar hukum berlakunya bendera kebangsaan negara RI adalah Pasal 35 UUD 1945 yang berbunyi “Bendera negara Indonesia ialah sang Merah Putih.” Selanjutnya secara terperinci, bendera negara diatur dalam PP No. 40 Tahun 1958. Dalam peraturan itu antara lain, diatur tentang tata cara penggunaannya. Ketentuan penggunaan bendera antara lain, disebutkan sbb 1 Pada umumnya bendera kebangsaan dikibarkan pada waktu siang hari, yaitu antara saat matahari terbit dan saat matahari terbenam. 2 Dalam hal-hal istimewa, yaitu pada waktu diadakan peringatan nasional atau perayaan lain yang mengembirakan nusa dan bangsa, pemerintah dapat menganjurkan supaya bendera kebangsaan dikibarkan di seluruh negara. 3 Penggunaan bendera kebangsaan diperbolehkan pada waktu dan di tempat perhelatan perkawinan, perhelatan sunatan, dan perhelatan agama atau adat istiadat yang lazim dirayakan; b. Didirikan bangunan, jika pemasangan itu menjadi kebiasaan, dan pemasangannya itu dapat dilakukan siang dan malam; c. Diadakan pertemuan, seperti muktamar, konferensi, peringatan tokon nasional, atau hari-hari bersejarah; d. Diadakan perlombaan; e. Diadakan perayaan sekolah; f. Diadakan perayaan lain yang pemasangan bendera itu dapat dianggap sebagai tanda pernyataan kegembiraan umum. 4 Bendera kebangsaan dikibarkan sebagai tanda berkabung jika kepala negara atau wakil kepala negara wafat atau sebagai tanda turut berkabung terhadap negara sahabat. Dalam hal itu, bendera kebangsaan dipasang setengah tiang. 5 Bendera kebangsaan dikibarkan setiap hari a. Pada rumah-rumah jabatan atau di halaman rumah-rumah jabatan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, kepala daerah yang setingkat dengan ini; b. Dirumah-rumah pejabat atau di halaman rumah-rumah pejabat semua kepala daerah; c. Dimakan pahlawan nasional; d. Di gedung-gedung atau halaman gedung-gedung kabinet, presiden, DPR, MA, Kejaksaan Agung, BPK, dan lain-lain pada hari kerja; e. Digedung-gedung atau di halaman gedung-gedung sekolah negeri atau sekolah swasta nasional. 6 Bendera kebangsaan tidak boleh digunakan bertentangan dengan kedudukannya sebagai lambang kedaulatan dan tanda kehormatan negara, seperti a dipakai sebagai langit-langit, atap, pembungkus barang, tutup barang, dan reklame perdagangan dengan cara apapun; b Digambar, dicetak, atau disulam pada barang-barang yang pemakaiannya mengandung kurang penghormatan terhadap bendera kebangsaan. 7 Barang siapa yang melanggar ketentuan seperti yang diatur dalam peraturan itu dihukum dengan hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya lima Ratus rupiah 4. Garuda Pancasila Sebagai Lambang Negara Alat perekat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang lain, yakni lambang negara. Lambang Negara kita adalah burung garuda yang mencengkeram pita bertuliskan semboyan BhinnekaTunggal Ika. Semboyan itu berasal dari bahasa Jawa kuno artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Lambang negara Republik Indonesia direncanakan oleh Panitia Lencana Negara dan disahkan oleh Dewan Menteri RIS pada tanggal 11 Februari 1950. Selanjutnya, ditetapkan kembali dengan PP No. 66 Tahun 1951 tanggal 17 Oktober1951 yang berlaku surut sejak tanggal 17 Agustus 1950. Lambang itu menggambarkan seekor burung garuda yang di dalam mitologi peradaban Indonesia berarti tenaga pembangunan. Rantai yang dikalungkan pada leher garuda itu tergantung sebuah perisai berbentuk jantung yang melambangkan pembelaan nusa dan bangsa. Banyak bulu disayap berjumlah 17 helai, diekor berjumlah 8 helai, di kaki sebelah bawah perisai berjumlah19 helai dan dileher bejumlah 45 helai. Semua bilangan itu melambangkan tanggal, bulan, dan tahun proklamasi kemerdekaan, yakni tanggal 17-8-1945. Garuda yang terlukis dengan warna kuning emas melambangkan kemenangan yang gemilang dan nilai negara. Warna merah putih didalam perisai berasal dari dwiwarna. Garis melintang di tengah-tengah perisai menggambarkan khatulistiwa yang melalui Kepulauan Indonesia. Dengan garis itu dinyatakan bahwa Indonesia adalah satu-satunya Negara asli di daerah khatulistiwa yang mencapai kemerdekaan dan kedaulatan dengan kekuatan sendiri. Perisai yang terbagi lima itu mengingatkan kepada Pancasila a. Ketuhanan Yang Maha Esa bintang di tengah b. Kemanusiaan yang adil dan beradab rantai c. Persatuan Indonesia beringin d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan kepala banteng e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia padidankapas. Tugas 1. Buat ringkasan makna Pancasila sebagai dasar negara, Lagu Indonesia Raya Sebagai Lagu Kebangsaan, Bendera merah putih sebagai bendera negara, Garuda Pancasila sebagai lambang negara! 2. Tuliskan upaya yang dapat kamu lakukan untuk a Menempatkan Pancasila sebagai dasar negara; b Menempatkan lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan; c Menempatkan Bendera merah putih sebagai bendera negara, dan d Mempososikan Garuda Pancasila sebagai lambang negara! C. Contoh Penerapan dan Sikap positif terhadap Semangat Kebangsaan Semangat kebangsaan dalam arti luas, dapat diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sekiar dengan cara a Keteladanan Keteladanan atau “teladan”, merupakan sikap dan perilaku yang patut dicontoh atau ditiru karena perkataan dan perbuatannya. Keterladanan dapat diberikan diberbagai lingkungan seperti rumah keluarga, sekolah, instansi pemerintahan dan swasta, dan masyarakat luas. Keteladanan bisa dimulai dari hal – hal terkecil, dan dari diri sendiri. contohnya bekerja keras dan disiplin dalam mengerjakan prestasi, mebayar pajak tepat waktu, mematuhi tata tertib berlalu lintas, mau melakukan kerja bakti/gotong royong membersihkan lingkungan, tidak melakukan korupsi, dan lain – lain. b Pewarisan Pewarisan atau “warisan”, merupakan cara atau proses menurunkan, memberikan atau menyerahkan sesuatu kepada pihak lain. Pewarisan semangat kebangsaan adalah cara – cara menurunkan nilai – nilai, sikap, dan perilaku terpuji kepada generasi berikutnya muda. Contoh tulus ikhlas dalam membantu orang yang terkena musibah, berlaku jujur dan bertanggung jawab dalam mengembang amanah, terbiasa belajar dan bekerja tepat waktu, dan lain – lain. c Ketokohan Ketokohan atau “tokoh”, merupakan sosok seseorang yang terkenal dan disegani karena pengaruhnya sangat besar di dalam masyarakat. Dalam semangat kebangsaan, ketokohan perlu dijadikan sandaran pedoman referensi guna memberikan motivasi dan semangat bagi generasi muda. Contoh berupaya selalu mengambil inisiatif dalam hal-hal kebaikan kerja bakti, membantu sesame, dan belajar, tidak cepat puas dalam suatu prestasi, ingin selalu memberikan terbaik, rajin cepat dalam suatu prestasi, ingin selalu memberikan yang terbaik, rajin membantu atau sedekah kepada orang lain yang membutuhkan, dan sebagainya. Sikap positif terhadap semangat kebangsaan mengadung arti sikap positif terhadap nasionalisme dan patriotisme. Berikut ini contoh upaya menumbuhkembangkan sikap positif terhadap nasionalisme dan patriotism. 1. Menumbuhkan sikap positif terhadap semangat kebangsaan di lingkungan keluarga Contoh upaya menumbuhkan Sikap positif terhadap semangat kebangsaan di lingkungan keluarga, antara lain 1 memberikan pendidikan sejak dini tentang sikap nasionalisme dan patriotism terhadap bangsa Indonesia. 2 setiap anggota keluarga dapat memberikan contoh atau tauladan tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa. 3 orang tua selalu memberikan pengawasan terhadap pergaulan anaknya agar terhindari dari kenakalan remaja dan bahaya narkoba. 4 membiasakan menanamkan nilai demokratis melalui musyawarah keluarga 5 selalu menggunakan produk dalam negeri, dll. 2. Menumbuhkan sikap positif terhadap semangat kebangsaan di lingkungan sekolah Contoh upaya menumbuhkan Sikap positif terhadap semangat kebangsaan di lingkungan keluarga, antara lain 1 memberikan pelajaran tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dan juga bela Negara. 2 menanamkan sikap cinta tanah air dan menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara setiap hari senindan upacara hari besar nasional. 3 memberikan pendidikan moral, sehingga para pemuda tidak mudah menyerap hal-hal negatif yang dapat mengancam ketahanan nasional. 4 Membiasakan hidup bersih, disiplin dan taat aturan melalui pelaksanaan tata tertib sekolah 5 melatih untuk aktif berorganisasi, dll 2. Menumbuhkan sikap positif terhadap semangat kebangsaan di lingkungan Masyarakat, Bangsa dan Negara Contoh upaya menumbuhkan sikap positif terhadap semangat kebangsaan di lingkungan masyarakat, bangsa dan negara, antara lain 1 Menggalakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme, seperti gotong royong, bakti sosial, pameran budaya,dan linnya. 2 Mewajibkan pemakaian batik kepada pegawai negeri sipil pada hari tertentu. Hal ini dilakukan karena batik merupakan sebuah kebudayaan asli Indonesia, yang diharapkan dengan kebijakan tersebut dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patrotisme bangsa. 3 Tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, pejabat negara dan anggota dewan Para pejabat harus lebih mendengarkan dan menghargai aspirasi rakyat, serta lebih mementingkan kepentingan rakyat. Saat ini kita harus mampu menumbuhkembangan semangat kebangsaan seperti yang dicontohkan para pejuang bangsa untuk mengatasi berbagai permasalahan bangsa dengan bersikap pantang menyerah, selalu bekerja keras, jujur, adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korupsi, toleran, dan lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran. Tugas Buatkan analisis pentingnya semangat kebangsaan dalam kehidupan lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat ! C. Komitmen Kebangsaan 1. Pengertian Komitmen Kebangsaan Istilah Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia 2002 dinyatakan bahwa secara etimologis istilah “wawasan” berarti 1 hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti 2 konsepsi cara pandang. Wawasan Kebangsaan sangat identik dengan Wawasan Nusantara yaitu cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan Suhady dan Sinaga, 2006. “Kebangsaan” berasal dari kata “bangsa” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia 2002 berarti kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan “kebangsaan” mengandung arti 1 ciri-ciri yang menandai golongan bangsa, 2 perihal bangsa; mengenai yang bertalian dengan bangsa, 3 kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara. Dengan demikian wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prof. Muladi, Gubernur Lemhannas RI, meyampaikan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kesatuan atau integrasi nasional bersifat kultural dan tidak hanya bernuansa struktural mengandung satu kesatuan ideologi, kesatuan politik, kesatuan sosial budaya, kesatuan ekonomi, dan kesatuan pertahanan dan keamanan. Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan bangsa menempatkan diri dalam tata berhubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional. Wawasan kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi bangsa. Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang/cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal Suhady dan Sinaga, 2006. Dengan demikian dalam kerangka NKRI, wawasan kebangsaan adalah cara kita sebagai bangsa Indonesia di dalam memandang diri dan lingkungannya dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, dengan berpedoman pada falsafah Pancasila dan UUD 1945 atau dengan kata lain bagaimana kita memahami Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan Poleksosbud dan Hankam. 2. Wawasan Kebangsaan Indonesia Konsep kebangsaan merupakan hal yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia. Dalam kenyataannya konsep kebangsaan itu telah dijadikan dasar negara dan ideologi nasional yang terumus di dalam Pancasila sebagaimana terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945. Konsep kebangsaan itulah yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini. Dorongan yang melahirkan kebangsaan kita bersumber dari perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan, memulihkan martabat kita sebagai manusia. Wawasan kebangsaan Indonesia menolak segala diskriminasi suku, ras, asal-usul, keturunan, warna kulit, kedaerahan, golongan, agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedudukan maupun status sosial. Konsep kebangsaan kita bertujuan membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan. Dalam zaman Kebangkitan Nasional 1908 yang dipelopori oleh Budi Utomo menjadi tonggak terjadinya proses Bhineka Tunggal Ika. Berdirinya Budi Utomo telah mendorong terjadinya gerakan-gerakan atau organisasi-organisasi yang sangat majemuk, baik di pandang dari tujuan maupun dasarnya. Dengan Sumpah Pemuda, gerakan Kebangkitan Nasional, khususnya kaum pemuda berusaha memadukan kebhinnekaan dengan ketunggalikaan. Kemajemukan, keanekaragaman seperti suku bangsa , adat istiadat, kebudayaan, bahasa daerah, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tetap ada dan dihormati. Wawasan kebangsaan Indonesia tidak mengenal adanya warga negara kelas satu, kelas dua, mayoritas atau minoritas. Hal ini antara lain dibuktikan dengan tidak dipergunakannya bahasa Jawa misalnya, sebagai bahasa nasional tetapi justru bahasa melayu yang kemudian berkembang menjadi bahasa Indonesia. Derasnya pengaruh globalisasi, bukan mustahil akan memporak porandakan adat budaya yang menjadi jati diri kita sebagai suatu bangsa dan akan melemahkan paham nasionalisme. Paham nasionalisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa loyalitas tertinggi terhadap masalah duniawi dari setiap warga bangsa ditunjukan kepada negara dan bangsa. Meskipun dalam awal pertumbuhan nasionalisme diwarnai oleh slogan yang sangat terkenal, yaitu liberty, equality, fraternality, yang merupakan pangkal tolak nasionalisme yang demokratis, namun dalam perkembangannya nasionalisme pada setiap bangsa sangat diwarnai oleh nilai-nilai dasar yang berkembang dalam masyarakatnya masing-masing, sehingga memberikan ciri khas bagi masing-masing bangsa. Wawasan kebangsaan Indonesia menjadikan bangsa yang tidak dapat mengisolasi diri dari bangsa lain yang menjiwai semangat bangsa bahari yang terimplementasikan menjadi wawasan nusantara bahwa wilayah laut Indonesia adalah bagian dari wilayah negara kepulauan yang diakui dunia. Wawasan kebangsaan merupakan pandangan yang menyatakan negara Indonesia merupakan satu kesatuan dipandang dari semua aspek sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dalam mendayagunakan konstelasi Indonesia, sejarah dan kondisi sosial budaya untuk mengejawantahan semua dorongan dan rangsangan dalam usaha mencapai perwujudan aspirasi bangsa dan tujuan nasional yang mencakup kesatuan politik, kesatuan sosial budaya, kesatuan ekonomi, kesatuan pertahanan keamanan Suhady dan Sinaga, 2006. Wawasan kebangsaan Indonesia yang menjadi sumber perumusan kebijakan desentralisasi pemerintahan dan pembangunan dalam rangka pengembangan otonomi daerah harus dapat mencegah disintegrasi / pemecahan negara kesatuan, mencegah merongrong wibawa pemerintah pusat, mencegah timbulnya pertentangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Melalui upaya tersebut diharapkan dapat terwujud pemerintah pusat yang bersih dan akuntabel dan pemerintah daerah yang tumbuh dan berkembang secara mandiri dengan daya saing yang sehat antar daerah dengan terwujudnya kesatuan ekonomi, kokohnya kesatuan politik, berkembangnya kesatuan budaya yang memerlukan warga bangsa yang kompak dan bersatu dengan ciri kebangsaan, netralitas birokrasi pemerintahan yang berwawasan kebangsaan, sistem pendidikan yang menghasilkan kader pembangunan berwawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan Indonesia memberi peran bagi bangsa Indonesia untuk proaktif mengantisipasi perkembangan lingkungan stratejik dengan memberi contoh bagi bangsa lain dalam membina identitas, kemandirian dan menghadapi tantangan dari luar tanpa konfrontasi dengan meyakinkan bangsa lain bahwa eksistensi bangsa merupakan aset yang diperlukan dalam mengembangkan nilai kemanusiaan yang beradab Sumitro dalam Suhady dan Sinaga, 2006. Akhirnya, bagi bangsa Indonesia, untuk memahami bagaimana wawasan kebangsaan perlu memahami secara mendalam falsafah Pancasila yang mengandung nilai-nilai dasar yang akhirnya dijadikan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku yang bermuara pada terbentuknya karakter bangsa. 3. Makna Wawasan Kebangsaan Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna 1 Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan; 2 Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan; 3 Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik; 4 Dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia telah berhasil merintis jalan menjalani misinya di tengah-tengah tata kehidupan di dunia; 5 NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur bertekad untuk mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan bangsa lain yang sudah maju. 4. Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan Nilai Wawasan Kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki enam dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu 1 Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa; 2 Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merkeka, dan besatu; 3 Cinta akan tanah air dan bangsa; 4 Demokrasi atau kedaulatan rakyat; 5 Kesetiakawanan sosial; 6 Masyarakat adil-makmur. Tugas Tuliskan 10 Komitmen yang kamu miliki untuk menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia! D. Gotong Royong Sebagai Wujud Nyata Semangat dan Komitmen Kolektif Kebangsaan Soekarno pada pidatonya tanggal 1 Juni 1945 mengusulkan satu substansial dasar negara dengan 3 versi, yaitu Pancasila, Trisila dan Ekasila Penetapan Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi - Ir Soekarno. Pancasila terdiri dari ketuhanan religiositas, kemanusiaan humanitas, persatuan nasionalitas, kerakyatan soverenitas, dan keadilan sosial sosialitas. Trisila terdiri dari sosionasionalisme, sosiodemokrasi dan ketuhanan. Sementara ekasila dimaknai sebagai gotong royong. Soekarno menyebutnya, “Dari Pancasila bisa diperas menjadi Ekasila.” Jadi gotong royong itu sebenarnya adalah Pancasila juga. Seandainya hanya satu prinsip yang diminta, Soekarno mengatakan harus digali dari tujuan membangun Indonesia, yaitu “semua untuk semua.” Harus dicatat bahwa Indonesia didirikan bukan hanya untuk orang jawa saja atau untuk umat muslim saja, tapi Indonesia buat Indonesia. Kata yang diusulkan adalah kata Indonesia asli gotong royong Soekarno Bapak Bangsa Indonesia - MM Darmawan, 2005. 1. Makna Gotong Royong Kita sebagai makhluk sosial membutuhkan sesamanya dalam mencapai kesejahteraan yang baik. Tak dapat dipungkiri bahwa gotong royong merupakan aset budaya yang harus senantiasa dijaga dan menjadi pola sikap masyarakat. Gotong royong pun mampu menciptakan suasana yang harmonis antara masyarakat yakni seringnya masyarakat intens menjalin silatuhrami, melakukan kerjasama maka, terjalinlah solidaritas dari itu dapat menumbuhkan rasa simpati dan empati masyarakat sehingga menjadi alat perekat untuk memperkuat dan mempererat hubungan mayarakat, bila dimanfaatkan dapat menjadi senjata yang ampuh dalam menghadapi pembangunan nasional. Berawal dari itu, masyarakat sudah memiliki rasa saling memiliki serta rasa memerlukan satu sama lain berlanjut pada kepedulian terhadap sesama dan lingkungan, apabila kita sambungkan dapat merujuk pada sifat nasionalisme yang kita butuhkan pada zaman globalisasi sekarang ini. Tak pelik dalam kehidupan masyarakat Indonesia, istilah gotong royong menempati posisi terhormat sekaligus membumi. Nenek moyang kita dulu sudah mengenal gotong royong itu sehingga dulu negara kita adalah negara yang sejahtera karena nilai gotong royong itu sendiri. Begitupun sejarah telah mencatat bahwa proses lahirnya bangsa melalui sumpah pemuda 1928 hingga proses lahirnya negara melalui Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan hasil dari gotong royong dari segenap komponen bangsa. Presiden Sukarno menggunakan istilah gotong royong sebagi kata lain Ekasila yang merupakan perasan lanjutan dari Trisila setelah sebelumnya merupakan hasil peras dari Pancasila. Pada era Orde baru, kata gotong royong juga sering dijadikan kata kunci dalam rangka mensukseskan program-program pembangunan. Hal itu menyatakan bahwa gotong royong itu sudah mendarah daging bagi bangsa Indonesia sehingga gotong royong dapat dikatakan sebagai karakteristik atau ciri khas budaya bangsa Indonesia. Menurut Garnaut dan Mcawley, sejak Indonesia mengalami kemerdekaan pada tahun 1945, interaksi sosial yang dimiliki bangsa Indonesia bersifat kolektif, konsensual, dan kooperatif. Sifat interaksi sosial berlangsung dalam masyarakat Indonesia saat itu berpengaruh kuat terhadap pembentukan karakter bangsa dan budaya. Serangkaian istilah yang melekat dengan budaya Indonesia yaitu koperasi, musyawarah, dan gotong royong. 2. Pengaruh Prinsip Gotong Royong Terhadap Pembangunan Dalam khazanah kehidupan masyarakat Indonesia, istilah “gotong royong” menempati posisi terhormat sekaligus membumi. Terhormat karena istilah tersebut sering dijadikan kata kunci oleh para tokoh bangsa untuk menggalang dukungan terhadap suatu gagasan. Presiden Sukarno menggunakan istilah gotong royong sebagai kata lain Ekasila yang merupakan perasan lanjutan dari Trisila setelah sebelumnya merupakan hasil peras dari Pancasila. Bung Karno pernah berpidato tentang pentingnya gotong royong ….Sebagaimana tadi yang telah saya katakan kita mendirikan Negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua bagi semua! Bukan Kristen untuk Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Hoek buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tapi Indonesia buat Indonesia –semua buat semua! Jikalau saya peras yang lima Pancasila menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu “gotong royong”. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong! Alangkah hebatnya! Negara gotong-royong! Dalam pidatonya yang lain Bung Karno menyebutkan “Gotong royong” adalah paham yang dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan” saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu paham yang statis, tetapi gotong royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo satu karyo, satu gawe. Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini bersama-sama! Gotong royong adalah membanting tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Itulah gotong royong! Rakyat itu semua harus digotong-royongkan dalam perjuangan raksasa ini! Pada era Orde Baru, kata gotong royong juga sering dijadikan kata kunci dalam rangka mensukseskan program-program pembangunan. Betapapun besar anggaran yang disediakan negara melalui APBN bila tanpa didukung semangat kebersamaan bernama gotong royong dalam membangun dan memelihara hasil pembangunan, tentulah program itu tidak akan berjalan secara efektif dan efisien. Di era pemerintahan Megawati Sukarnoputri, gotong royong bahkan digunakan sebagai nama kabinet. Lebih jauh M. Nasroen, salah seorang pelopor kajian filsafat Indonesia menyatakan bahwa Gotong royong merupakan salah satu dasar filsafat Indonesia. Melalui gotong royong biaya hidup dan kegiatan pembangunan menjadi lebih murah dan efisien. Bilamana bisa dihitung biaya untuk perlindungan umum dan lain-lain dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara bergotong royong, bisa jadi jumlahnya lebih besar dari APBN. Ada salah satu contoh desa yang berhasil mengimplementasikan prinsip gotong royong dalam peningkatan perekonomian warganya, yaitu Desa Tutul, Kecamatan Balung, di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Desa tersebut berhasil mengantar desanya yang miskin menjadi desa wirausaha berkat prinsip gotong royong yang mampu mengolah anggaran Desa sehingga menghasilkan laba, bukan justru habis tidak berbekas. Karena prestasinya, Desa Tutul sampai disebut desa tanpa pengangguran, karena hampir seluruh warganya mampu bekerja mandiri. Bekerja sebagai perajin menjadi kehidupan mereka sehari-hari di samping mengurus sawah atau kerja lainnya. “Pada waktu-waktu tertentu saat sawah tak bisa digarap, ibu-ibu hingga pemuda membuat macam-macam kerajinan. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2012 juga menetapkan Desa Tutul sebagai desa produktif karena mampu mandiri dan membuka peluang kerja tidak hanya di Desa Tutul, tetapi juga desa lain. Saat ini, Desa Tutul juga menjadi desa binaan dari perusahaan-perusahaan BUMN. Perusahaan-perusahaan memberikan kredit untuk modal bagi perajin kecil untuk memperbesar usahanya sebagai bagian dari rasa tanggung jawab sosial. Pemerintah Kabupaten Jember turut mendukung usaha mikro, kecil, menengah seperti yang ada di Tutul. Bupati Jember MZA Djalal menilai pariwisata dan UMKM mampu menggerakkan ekonomi rakyat. Pada 2013, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp 5,39 miliar melalui koperasi dan usaha kecil memengah serta Rp 4,1 miliar lewat pos Dinas Perindustrian untuk memperkuat UMKM di Jember. Diharapkan desa-desa lain pun bisa mengikuti jejak Desa Tutul. 3. Implementasi Prinsip Gotong Royong Sebagai Wujud Nyata Semangat dan Komitmen Kolektif Kebangsaan Prinsip kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam kehidupan bernegara nampak dalam kehidupan ekonomi, sosial dan politik. Dalam Dalam kehidupan ekonomi terlihat dari makna pasal 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesa tahun 1945 menyatakan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Hal ini berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil Selanjutnya Pasal 33 ayat 2 dan 3 menyatakan 2 Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 3 Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal 33 ayat 2 dan 3 diatas menegaskan bahwa perekonomian di Indonesia sebesar-besarnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat. Badan usaha atau lembaga ekonomi yang dibentuk untuk melaksanakan pasal 33 UUD 1945 yaitu a. Koperasi b. Badan Usaha Milik Negara BUMN dan c. Usaha Swasta wiraswasta seperti CV atau PT Bila kita kaitkan dengan pasal 33 ayat 1 UUD 1945, maka bentuk perusahaan yang paling sesuai ialah Koperasi, karena koperasi merupakan suatu badan usaha yang melaksanakan usahanya didasarkan atas azas kekeluargaan. Gotong royong dalam kehidupan sosial politik dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia sejak dulu dalam kehidupan sosialnya sudah terbiasa hidup dalam suasana gotong royong. Masyarakat akan saling bantu dan hampir semua kepentingan masyarakat di desa dibangun oleh masyarakat itu sendiri secara bergotong royong. Dalam bidang sosial gotong-royong ini hampir ditemui di kelompok-kelompok masyarakat Indonesia atau suku-suku bangsa Indonesia. Misalnya hasil penelitian Koentjaraningrat dalam Budimansyah, 2000 di wilayah Bagelen Jawa Tengah kegiatan gotong royong itu terlihat dalam kegiatan-kegiatan sebagaiberikut 1. Waktu ada peristiwa kematian atau kecelakaan, dimana orang dating untuk memberi pertolongan ataupun layadan. 2. Waktu seluruh penduduk desa turun untuk mengerjakan pekerjaan yang sifatnya untuk kepentingan umum desa yang lajim disebut gugurgunung, seperti memperbaiki jalandesa,lumbungdesa dan lain-lain. 3. Waktu seorang warga desa mengadakan pesta dan tetangga berdatangan untuk membantu. Kegiatan ini dinamakan sambatan atau njurungan 4. Waktu-waktu tertentu dimana makam nenek moyang desa perlu dibersihkan, kegiatan ini dinamakanrerukun alur waris. 5. Waktu seorang penduduk perlu mengerjakan sesuatu untuk tempat tinggal membongkar atap, mendirikan rumah baru dan tetangga berdatangan membantu. Kegiatan ini dinamakan sambatan. 6. Waktu kegiatan yang berhubungan dengan pertanian, baik membetulkan saluran air maupun panenan. Kegiatan ini dinamakan kerubutan tau grojogan 7. Waktu ada keperluan desa yang sifatnya tidak langsung berhubungan dengan kepentingan umum, misalnya pekerjaan yang menjadi tugas kepala desa namun penduduk turun membantunya. Kegiatan ini disebut keregan Dalam kehidupan politik sila keempat Pancasila menempatkan begitu pentingnya nilai gotong royong dijadikan landasan kehidupan politik. Pancasila sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Perilaku politik harus didasari nilai hikmat, kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan. Hal itu semua merupakan bagian dari gotong royong. Sila keempat Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan terus memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah dalam perwakilan. Bangsa Indonesia akan tetap memelihara dan mengembangkan kehidupan demokrasi. Bangsa Indonesia akan memelihara serta mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah. Permusyawaratan memancarkan kehendak untuk menghadirkan negara persatuan yang dapat mengatasi paham perseorangan dan golongan, sebagai pantulan dari semangat kekeluargaan dari pluralitas kebangsaan Indonesia dengan mengakui adanya “kesederajatan/persamaan dalam perbedaan”. Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan/atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata cara prosedur mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan dengan melalui badan-badan perwakilan. Hikmat kebijaksanaan merefleksikan tujuan sebagaimana dikehendaki oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat itu hendaknya didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, perikemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan. Dalam demokrasi permusyawaratan, suatu keputusan politik dikatakan benar jika memenuhi setidaknya empat prasyarat. Pertama, harus didasarkan pada asas rasionalisme dan keadilan bukan hanya berdasarkan subjektivitas dan kepentingan. Kedua, didedikasikan bagi kepentingan banyak orang, bukan demi kepentingan perseorangan dan golongan. Ketiga, berorientasi jauh ke depan, bukan demi kepentingan jangka pendek melalui akomodasi transaksional yang bersifat destruktif toleransi negatif. Keempat, bersifat imparsial, dengan melibatkan dan mempertimbangkan pendapat semua pihak minoritas terkecil sekalipun secara inklusif, yang dapat menangkal dikte-dikte minoritas elite penguasa dan pengusaha serta klaim-klaim mayoritas. Sila Keempat ini juga merupakan suatu asas, bahwa tata pemerintahan Republik Indonesia didasarkan atas kedaulatan rakyat, sebagaimana ditegaskan dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Atas dasar tersebut, disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia, yang berkedaulatan rakyat. Tugas Tuliskan bagaimana mewujudkan gotong royong di kelasmu!
J673B.dtbt0cca32.pages.dev/178 dtbt0cca32.pages.dev/228 dtbt0cca32.pages.dev/144 dtbt0cca32.pages.dev/273 dtbt0cca32.pages.dev/252 dtbt0cca32.pages.dev/93 dtbt0cca32.pages.dev/61 dtbt0cca32.pages.dev/273 dtbt0cca32.pages.dev/138 bagaimana cara indische partij menumbuhkan semangat kebangsaan di masyarakat
![]()